Foto ilustrasi diambil dari carigold.com.
Kepada Bunda Neno. Assalamualaikum wr. wb. Bunda, semoga dalam lindungan Allah SWT dan selalu sehat. Langsung saja, Bunda.
1) Waktu di Jakarta, saya harus menginap 1 malam di PT Jakarta dan di sana diceramahi tentang “Rujuk.” Apakah benar kalau saya finish kontrak 3 tahun & pulang kampung suami saya harus “Rujuk” di depan keluarga saya? Bila tidak benarkah hubungan kami ibarat Zinah?
2) Mengenai daging babi, katanya habis memegang/mencuci babi, harus dibersihkan dengan debu 7 kali? Apa doa yang harus saya ucapkan, Bunda?
Sekian dari pertanyaan saya bunda, maaf bila kata-kata saya tidak berkenan di hati. Saya sangat berharap sekali jawabannya. Terimakasih banyak bunda. Wassalamualaikum wr. wb.
Hidayatul M (Taichung)
Jawaban konsultasi diasuh oleh Bunda Neno Warisman :
Wa’allaikum salam wr wb. Jazakillahu khaira atas do’amu untukku dan semoga juga senantiasa melindungimu. Saya langsung jawab pertanyaanmu ya.
1) Berkenaan pertanyaan Anda tentang rujuk, saya belum mengerti maksud Anda karena pertanyaan tidak jelas, apakah Anda sudah bercerai atau belum? Atau mungkin Anda hanya ribut/friksi dalam rumah tangga dengan suami Anda. Apabila Anda memang sudah bercerai dengan suami, tentunya suami Anda sudah mengucapkan kata Thalak. Anda dilarang bercampur dengan suami Anda. Jadi yang Anda harus lakukan adalah Anda dan mantan suami harus melakukan nikah kembali.
2) Tentang daging babi, bila Anda habis memegang daging babi, Anda tidak perlu mencucinya sebanyak 7(tujuh) kali. Yang perlu Anda lakukan adalah cucilah tangan Anda sampai bersih sebersih-bersihnya.