Foto ilustrasi diambil dari quotesgram.com
Assalamualaikum Bunda Neno yang senantiasa dalam lindungan-Nya. Amin. Bunda, Ro mau tanya, sejak awal kedatangan saya di Taiwan saya disuruh bakar dupa dan menyembah berhala oleh nenek. Nenek bilang mewakilinya dan sekalian saya sembahyang. Saya juga dikasih tasbih nenek, lalu menyuruh saya (seperti berdzikir) menyebut nama Tuhan-Nya setiap malam menjelang tidur. Pernah sekali saya diajak ke vihara, di sana saya disuruh sembahyang memakai pakaian sembahyang mereka selama berjam-jam. Saya juga menyembah berhala, tetapi sekarang jarang diajak ke vihara, sudah jarang menyebut nama Tuhan-Nya. Tapi masih disuruh bakar dupa dan menyembah Tuhan-Nya. Jika majikan menyuruh saya sembahyang lagi, saya tidak bisa menolak, karena majikan baik sekali terhadap saya. Saya banyak berhutang budi pada mereka. Yang mau saya tanyakan:
1) Bunda apa hukumnya bagi saya? Halalkah gaji saya?
2) Bagaimana hukum shalat saya yang hanya diperbolehkan 1 x dalam sehari?
3) Bagaimana tentang kebohongan saya dengan pura-pura sudah membakar dupa?
SRA (Taipei)
Jawaban diasuh oleh bunda Neno Warisman :
Wa’allaikum salam wr wb. Jazakillahu khaira atas do’amu untukku dan semoga juga senantiasa melindungimu. Saya langsung jawab pertanyaanmu ya.
- Gaji yang Anda terima hukumnya halal, karena tidak ada kaitannya sama sekali antara gaji yang Anda terima itu dengan keyakinan orang lain. Selama Anda bekerja dengan benar dan baik maka gaji itu sudah menjadi hak mutlak bagi Anda.
- Mengenai hukum sholat yang diizinkan oleh majikan Anda hanya satu kali dalam sehari itu tidak apa-apa asalkan Anda tetap berusaha dengan maksimal agar dapat menjalankan sholat 5 waktu secara sempurna walaupun Anda harus sembunyi-sembunyi dari majikan Anda dalam melaksanakan sholat tersebut. Beda lagi kalau Anda memang malas melakukannya atau Anda sama sekali belum berusaha untuk menyempurnakan sholat 5 waktu tersebut. Di dalam sebuah hadist yang diriwatkan oleh Ibnu Abbas Ra: Rasulallah Saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah SWT memaafkan umatku karena Aku (yang disebabkan) oleh :
- Kesalahan yang tidak disengaja.
- Lupa.
- Karena dipaksa (hadist : Ibnu Maja, Baihaqi).
- Kebohongan Anda mengatakan kepada majikan bahwa Anda telah membakar dupa, sama sekali tidak berdosa dan kalau memang demikian, sebaiknya hal tersebut jangan Anda lakukan karena itu merupakan pelanggaran tauhid atau dengan kata lain itu adalah perbuatan musryik.
Semoga jawaban ini dapat bermanfaat bagi kita semua, Aamiin, Wa Allahu ‘Alam.