Foto ilustrasi diambil dari shutterstock
Mendengar kata Investasi sudah tidak asing. Investasi secara umum dapat dilakukan apabila seseorang mempunyai pendapatan yang melebihi kebutuhannya terutama kebutuhan dasarnya.
Dari definisi di atas dapat dilihat bahwa investasi terkait dengan sejumlah dana tertentu yang dikorbankan untuk mendapatkan hasil yang lebih baik dimasa yang akan datang yang didalam rentang waktu tersebut terkandung unsur ketidakpastian.
Nah bagaimana dengan jenis jenis investasi. Secara umum investasi dibagi menjadi dua bagian besar yaitu : investasi pada aktiva riil (real asset) and investasi pada aktiva keuangan (financial asset).
Investasi pada aktiva riil
Investasi ini dilakukan pada aktiva yang bisa terlihat dan dapat diukur secara jelas misalnya investasi dengan membeli tanah, rumah, emas dan sebagainya.
Investasi seperti ini resikonya relatif lebih kecil karena aktivanya riil, tetapi tingkat pengembaliannya juga seringkali lebih kecil daripada aktiva keuangan.
Investasi pada aktiva keuangan
Investasi ini dilakukan pada aktiva bersifat keuangan seperti deposito, saham, obligasi dan derivative (produk turunan) dari saham.
Investasi seperti ini resikonya umumnya lebih tinggi daripada investasi riil karena investor hanya akan mendapatkan surat bukti misalnya sertifikat reksadana atau pencatatan sebagai pemegang saham. Investasi pada aktiva keuangan ini sendiri diperdagangkan pada dua kategori berdasarkan lamanya masa berlaku dari instrumennya.
Instrumen aktiva keuangan yang kurang dari 1 (satu) tahun diperdagangkan di Pasar Uang misalnya Sertifikat Bank Indonesia(SBI), Commmercial Paper. Sedangkan instrumen yang bersifat jangka panjang diperdagangkan di Pasar Modal seperti Obligasi, Saham , dan Reksadana.
Di bawah ini tertulis beberapa definisi mengenai instrument aktiva keuangan:
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) adalah surat berharga yaitu dikeluarkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek (1-3 bulan) dengan sistem diskonto/bunga.
Surat berharga komersial atau Commercial paper adalah sekuritas dalam pasar uang yang diterbitkan oleh bank berkapitalisasi besar serta perusahaan.
Obligasi adalah surat hutang dengan kurun waktu yang telah ditentukan untuk pengembalian dana dengan pembayaran bunga secara berkala.
Saham adalah kepemilikan di suatu perusahaan yang sahamnya kita beli di bursa. Di Amerika dan negara maju lainnya, saham bila diinvestasikan untuk jangka waktu panjang akan memberikan hasil yang lebih baik dari tabungan.
Reksadana adalah suatu wadah yang dipergunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor) yang mempunyai tujuan investasi yang sama, untuk selanjutnya diinvestasikan kembali dalam portfolio efek berdasarkan kebijakan manajer investasi. (UU Pasar Modal no 8 tahun 1995).
Setiap investasi ada resiko, dan tiap tiap orang berbeda dalam menerima resiko, tetapi secara umum ada tips BIJAK yang bisa membantu dalam berinvestasi.
Belajar
Sebelum berinvestasi baik aktiva riil maupun aktiva keuangan, jangan malu untuk belajar dan mencari tahu mengenai investasi tersebut.
Inisiatif
Inisiatif untuk bertanya, risiko dan keunggulan masing masing investasi, ketahui risiko dan tingkat keuntungannya.
Jangka waktu
Penting dalam menentukan jangka waktu investasi, dan investasi pada aktiva riil jangka waktunya lebih panjang dari pada aktiva keuangan.
Aktif
Aktif dalam melihat kemajuan dari investasi, misalnya kalau investasi Emas, kita boleh secara regular melihat perkembangan harga emas. Demikian pula dengan investasi saham atau reksadana, investor harus aktif dalam melihat perkembangan dan situasi pasar.
Kontrol
Dalam berinvestasi kontrol berada pada investor, maka dari itu harus terus melihat situasi dan kondisi, dan segera ambil keputusan jika dilihat investasi sudah tidak lagi menguntungkan.
Demikian tips singkat untuk berinvestasi.
Mutiara Keuangan
“Jangan sekali-kali berinvestasi dalam bisnis yang tidak Anda pahami.” Warren Buffet