Salam hormat. Nama saya Sulis. Saya pertama kali datang ke Taiwan. Kedatangan saya tanggal 21 November 2014, mulai kerja di majikan tanggal 24 November 2014. Yang saya ingin tanyakan:
- Berapakah pajak yang harus saya bayar jika kepulangan saya nanti di bulan November 2017?
- Tentang gaji bonus bulanan apa nanti waktu saya pulang juga dikasih dan berapa jumlahnya? Karena di daftar gaji tidak tercantum, hanya bonus mingguan yang selama ini saya terima.
Tolong ya Mbak dijawab karena saya butuh informasi, karena saya tidak bisa keluar atau libur, dan juga tidak ada HP. Saya harap Mbak mau bantu dan balas surat ini. Atas perhatiannya saya ucapkan banyak terima kasih dan mohon maaf jika ada salah kata. Wassalam.
Sulis – Keelung
Jawaban diasuh oleh staf Depnaker New Taipei City ;
Untuk Sulis di Keelung, karena di tahun kedatangan Anda tidak mencapai 183 hari, maka Anda akan dikenakan pajak 6% terhitung dari (21 November ~31 Desember 2014), dan jika kamu pulang di bulan November 2017, maka tampaknya di tahun kepulangan Anda telah mencapai 183 hari sehingga Anda tidak terkena pembayaran pajak. Untuk pertanyaan ke-2, maaf Mbak kurang paham tentang bonus bulanan itu yang Sulis maksudkan, sehingga Mbak tidak bisa memberikan keterangan. Apabila masih ada keraguan Sulis mungkin dapat menghubungi telepon bebas pulsa 24 jam 1955.