Assalammualaikum wr. wb. Salam hormat Mbak Karrisa di meja tugas. To the point aja ya, Mbak. Saya Nana sudah 15 bulan bekerja di sini. Saya jaga ama yang sudah lumpuh total. Ini yang kedua kalinya saya ke Taiwan. Saya punya sedikit masalah. Yang ingin saya tanyakan dan tahu mengenai hak kita di sini. Seperti apa saja hak kita itu? Sepertinya saya di sini tidak mendapatkan hak apapun, contohnya kartu ARC, paspor, kartu askes semua dipegang oleh majikan. Lalu, tidak ada libur/di ajak liburan. Tidak diperbolehkan memegang ponsel dan uang gaji pun harus di simpan di bank, tidak boleh saya pegang sendiri. Tiap hari di rumah rasanya bosan dan jenuh, hidup bagaikan dalam penjara saja. Mungkin banyak yang bernasib seperti saya.
- Apakah bisa kalau saya ingin ganti majikan yang baru?
- Seandainya saya minta izin libur sebulan sekali atau kalau saya ada keinginan libur, apakah boleh? Karena agensi kebanyakan memihak pada majikan, lalu kita bayar agensi untuk apa?
Mohon solusinya dan jawabannya. Saya ucapkan beribu terima kasih. Wasalammualaikum wr. wb.
NN – Taipei
Jawaban diasuh oleh Karissa staf Depnaker New Taipei City :
Halo juga buat Nana di Sanchong. Terima kasih atas kedatangan surat Anda untuk mengkonsultasikan masalah Anda.
Syarat ganti majikan harus memenuhi ketentuan yang berlaku diantaranya:
- Majikan atau pasien yang dirawat meninggal atau imigrasi.
- Kapal majikan tenggelam atau disita.
- Majikan (pabrik) bangkrut sehingga majikan tidak bisa membayar gaji.
- Alasan lain yang bukan merupakan kesalahan dari pihak TKI.
Selain itu majikan tidak boleh mengambil atau menahan Pasport, KTP, Kartu Askes, gaji dan buku tabungan tenaga kerja. Ketentuan libur ditentukan dalam perjanjian kontrak kerja antara majikan dan TKI. Keinginan Anda untuk ganti majikan dan libur kami sarankan untuk memusyawarahkannya dengan majikan melalui agensi, atau minta bantuan dari depnaker atau saluran pengaduan TKA no telp 1955.