Salam sejahtera selalu. Aku punya sedikit pertanyaan tentang pajak dan asuransi. Langsung saja ya Mbak:
- Aku berencana mau pulang pada tanggal 7 Desember 2016, dan aku berangkat ke Taiwan tanggal 8 Desember 2013. Apakah aku dikenakan pajak?
- Aku kan sudah bayar asuransi kesehatan, tapi karena aku tidak dibuatkan kartu asuransi oleh agensi, apakah uang asuransi aku bisa kembali?
Atas jawabannya, sebelum dan sesudahnya saya ucapkan terima kasih.
Lety (Pingtung)
Jawaban diasuh oleh staf Depnaker New taipei City :
Untuk Lety di Pingtung, di tahun kedatangan karena Anda tidak mencapai 183 hari, maka Anda dikenakan pajak sebesar 20% dari pendapatan 7 ~ 31 Desember 2013. Dan untuk perencanaan kepulangan 7 Desember 2016, Anda tidak dikenakan pembayaran pajak lagi karena Anda telah mencapai 183 hari. Pada prinsipnya, setiap TKA yang bekerja di Taiwan diwajibkan oleh Pemerintah Taiwan untuk mengikuti asuransi kesehatan dan premi yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan. Masalah kamu tidak diikut sertakan asuransi rasanya tidak mungkin, atau coba Anda tanyakan lebih jelas lagi ke agensi agar mendapat penjelasan lebih lanjut.