Foto diambil dari Tribun Jateng.
Jenazah ABK Faozi bin Tolib, WNI asal Tegal, Jateng, Rabu (15/6/2016) 17.25 WIB tiba di bandara Soekarno-Hatta dengan penerbangan KLM setelah menempuh perjalanan udara 4 hari dari Montevideo (Uruguay) – Amsterdam – Kuala Lumpur – Jakarta.
Setibanya di Jakarta, jenazah Faozi diserahkanterimakan oleh Kementerian Luar Negeri kepada BNP2TKI untuk dipulangkan ke daerah asal.
ABK Faozi diberitakan pertama kali meninggal dunia 15 Mei 2016 di atas kapal penangkap ikan berbendera RRT, Guo Ji 902, yang sedang menangkap ikan di perairan dekat Uruguay.
Pasca meninggal, pada 19 Mei 2016 keluarga melaporkan kepada Kementerian Luar Negeri mengenai rencana perusahaan dan kapten kapal untuk melarung (menenggelamkan di laut) jenazah Faozy, karena jarak kapal masih terlalu jauh dari pelabuhan.
Kepada Kementrian Luar Negeri, keluarga juga menyatakan penolakan pelarungan jenazah Faozi. “Keluarga meminta bantuan kami untuk memastikan jenazah dipulangkan dan dimakamkan di daerah asal,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementrian Luar Negeri RI, Muhammad Iqbal, Kamis (16/6/2016).
Iqbal mengatakan, setelah menerima permintaan tersebut, pihaknya segera koordinasi dengan KBRI Beijing untuk menghubungi agen kapal di Provinsi Dalian, RRT dan meminta rencana pelarungan dibatalkan.
Kementerian Luar Negeri juga meminta KBRI Buenos Aires melakukan koordinasi dengan ITF Montevideo guna memastikan kapal segera berlabuh ke pelabuhan Montevideo agar jenazah dapat ditangani dan diproses penulangannya.
Dibutuhkan waktu 15 hari setelah kematian bagi kapal untuk tiba di pelabuhan Montevideo pada tanggal 30 Mei. Visum baru dilakukan pada tanggal 4 Mei karena menunggu jenazah yang membeku meleleh secara alami.
Dari keterangan Duta Besar RI untuk Argentina, Joni Sinaga didapatkan hasil jika Faozi meninggal dunia dalam keadaan wajar.
Setelah dilakukan visum, pada 10 Juni jenazah disalatkan oleh komunitas Muslim dan WNI di Montevideo, sebelum diterbangkan ke tanah air.
Sebelum ketibaan jenazah, Kementerian Luar Negeri telah melakukan koordinasi secara intensif dengan keluarga, perusahaan pengirim dan BNP2TKI untuk memastikan ahli waris memperoleh seluruh hak-haknya.
“Kami juga akan memantau pemenuhan hak-hak tersebut kepada ahli waris,” pungkas Iqbal. (yw)