Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menemui ratusan Buruh Migran Indonesia di Hong Kong. Foto diambil dari BNP2TKI.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menemui ratusan Buruh Migran Indonesia di Hong Kong untuk menyerap aspirasi sekaligus kunjungan pendahuluan kedatangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir bulan nanti.
Setelah hari pertama Sabtu (22/4) kemarin bertemu dengan NGO yang concern dengan masalah tenaga kerja untuk menyelesaikan berbagai permasalahan, hari Minggu 23 April 2017 Nusron menemui buruh migran dan diskusi tentang persoalan-persoalan yang dialami para buruh migran dan bagaimana membuat solusi ke depannya. Diskusi diselenggarakan di Aula Islamic Union, satu gedung dengan Masjid Ammar, di Hong Kong.
Dalam sambutan pembukaan, Nusron menyampaikan salam dari Presiden Jokowi, yang pada pekan depan akan mengunjungi Hong Kong. Nusron menyampaikan, Pemerintahan dibawah kepemimpinan Presiden Jokowi berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan dan pelayanan terhadap WNI yang menjadi buruh migran di luar negeri. Karenanya, perbaikan regulasi dan peningkatan pelayanan terus dilakukan.
Dalam kunjungannya ke Hong Kong, Nusron didampingi Kepala Puslitfo BNP2TKI M Hidayat, Tenaga Profesional BNP2TKI Bidang Pembiayaan, Remitansi, dan Pemberdayaan, Anjani Amitya Kirana. Turut mendampingi Nusron dalam agendanya di Hong Kong, Konsul Konsuler KJRI Hong Kong, Rafael Walangitan.
Kesempatan ini buruh migran antusias menanyakan berbagai hal berkaitan dengan nasib mereka. Yang paling banyak ditanyakan adalah perihal Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang semala ini membuat resah.
Atas pertanyaan itu, Nusron menjelaskan bahwa semua buruh migran yang sudah terdaftar di Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (Sisko TKLN) tidak ada kewajiban untuk membuat KTKLN. Termasuk yang cuti asal punya visa kerja dan kontrak kerja.
Hal yang perlu diperhatikan jika ada perubahan nomor paspor segera lapor supaya dicatat. Kalau di Bandara, sepanjang bisa menunjukkan visa kerja dan kontrak kerja di imigrasi akan lolos. (ol)