Foto: aksi buruh peringatan 5 tahun perjuangan melawan PT. PDK sumber Koordinator Aksi Kokom.
Bulan Juli 2017, tepat lima tahun perjuangan 1,300 orang buruh PT. Panarub Dwikarya (PDK) yang di PHK sejak tahun 2012.
- PDK (Panarub Group), produsen sepatu brand Adidas dan Mizuno melakukan PHK sepihak karena buruh PDK membentuk serikat independen dan melakukan pemogokan untuk menuntut kenaikan upah serta perbaikan kondisi kerja.
Perubahan sistem kerja yang dilakukan perusahaan saat itu mengakibatkan buruh harus bekerja untuk dua atau tiga jenis pekerjaan, yang berimbas pada hilangnya waktu untuk istirahat dan beribadah. Perubahan tersebut tidak dibarengi dengan kenaikan upah. Perusahaan melipatgandakan beban kerja bagi buruh untuk meningkatkan target produksi dan keuntungan, namun merampas hak-hak buruh.
Selama lima tahun berbagai upaya perjuangan telah dilakukan oleh buruh PT. PDK, baik melalui aksi-aksi maupun mendatangi lembaga pemerintah untuk mendapatkan dukungan atas penyelesaian kasusnya, di antaranya; aksi massa di Kedutaan Besar Jepang, Kedutaan Besar Jerman, dan kantor Adidas, melapor ke Disnaker Kota Tangerang, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Perempuan dan Anak, Kementerian Luar Negeri, DPR RI Komisi IX, hingga melaporkan kasus ke International Labor Organization (ILO).
Meskipun ILO telah mengeluarkan rekomendasi pada November 2016 agar pemerintah Indonesia menuntaskan kasus PDK, namun hingga saat ini hak-hak buruh masih belum dipenuhi.
Selasa 18 Juli 2017 ratusan buruh PDK yang didukung oleh berbagai organisasi massa nasional kembali menggelar aksi dalam momentum peringatan lima tahun perjuangan 1,300 orang buruh PDK. Aksi damai dihelat di tiga tempat; didepan kantor Kedutaan Besar Jerman di Indonesia, menuntut kepada pemerintah Jerman untuk memberikan tekanan kepada Adidas agar bertanggung jawab terhadap buruh PDK yang memproduksi sepatu dengan merk Adidas. Di depan kantor representatif Adidas di Indonesia, guna memberikan tekanan kepada pihak Adidas agar tidak lari dari tanggung jawab dan menyatakan kasus buruh PDK telah selesai.
Terakhir, aksi di depan kantor Kementerian Tenaga Kerja RI untuk menegaskan kepada pemerintah Indonesia agar sepenuh hati menjalankan rekomendasi ILO, memenuhi seluruh hak yang seharusnya diterima oleh buruh PDK atas PHK yang dialami.
Aksi global dalam momentum peringatan lima tahun perjuangan 1,300 buruh PDK ini juga mendapat dukungan dari berbagai organisasi dan lembaga jaringan internasional, mulai dari Asia, Eropa hingga Amerika.
Lima tuntutan buruh PT. PDK yang diajukan:
- Menuntut pemerintah Indonesia melaksanakan rekomendasi No.589 Komite Ahli ILO dan memastikan tanggung jawab PT. PDK-Panarub Industry, ADIDAS dan MIZUNO untuk memenuhi hak-hak buruh PDK.
- PT. PDK-Panarub Industry, ADIDAS dan MIZUNO bertanggung jawab atas hak buruh PDK.
- Keadilan bagi buruh PDK Indonesia, segera selesaikan kasus PDK dan penuhi seluruh hak buruh PDK.
- Hentikan kekerasan, intimidasi, teror bagi buruh PDK, dan seluruh buruh di Indonesia.
- Hormati kebebasan berserikat dan Hentikan Pemberangusan Serikat. (Ol)