Foto: serah terima jenazah Timong oleh BP3TKI Serang sumber BNP2TKI
Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Serang, telah melakukan pendampingan jenazah almarhumah yang bekerja di Damaskus, Syria atas nama Timong tiba rumah duka di kampung puyuh Koneng, Lebak wangi Banten.
Timong merupakan tenaga kerja wanita yang pernah bekerja di Damaskus namun kemudian meninggal karena sakit dan telah dipulangkan kembali ke Indonesia.
Hak-hak yang bersangkutan berupa sisa gaji sejumlah USD 2.800 diserahkan langsung oleh staf KBRI Damaskus dan disaksikan oleh perwakilan Kemenlu, satgas perlindungan TKI Provinsi Banten yang diwakili BP3TKI Serang dan Disnaker Banten, serta seluruh aparat pemerintah daerah setempat dan Community Organizer.
Acara serah terima dilanjutkan penyerahan bantuan dari BP3TKI Serang, Disnaker Provinsi Banten dan Disnakertrnas Kabupaten Serang.
Kepala BP3TKI Serang Gatot Hermawan, SH, MH menyampaikan kepada ahli waris almarhumah bahwa hak TKI yang sudah di serahkan sebaiknya di pergunakan untuk membiayai kebutuhan keluarga, sekolah anak-anak almarhumah serta keperluan yang produktif.
Selanjutnya Gatot juga menjelaskan bahwa suami Timong sudah melaporkan sponsornya ke Polda Banten dan saat ini sedang dalam proses penanganan kasus.
Belum ada keterangan lengkap terkait kasus atau kronologis keberangkatan Timong hingga ia pulang tinggal nama ke kampung halamannya. (Ol)