Foto diambil dari Pusat Sumber Daya Buruh Migran.
Sekelompok massa yang merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Batam korban penipuan menyambangi Perumahan Delta Villa, Jumat (29/9). Mereka ingin meminta pertanggungjawaban Caca dan Bunda yang menjanjikan mereka bekerja di Singapura.
Gun, salah satu TKI yang dijanjikan akan dipekerjakan di Singapura mengaku telah membayar Rp 2 juta untuk pendafataran. Tapi sudah 2 bulan hingga berita ini diturunkan Batampos, Jumat (29/9) Gun belum juga dipekerjakan.
Gun sudah mengurus paspor, agar bisa bekerja di Singapura. Pemilik Tour dan Travel bernama Caca, menjanjikan Gun akan bekerja sebagai penjaga rumah di Singapura.
Camat Sekupang, Arman membenarkan soal izin tour dan travel milik Caca yang diduga telah disalahgunakan. Informasi yang didapat Arman, ada 140 orang yang telah mendaftar untuk bekerja ke Singapura. Dan mereka dijanjikan akan dipekerjakan sebagai bodyguard, pegawai hotel, pembantu rumah tangga, kasino, dan restoran.
“Ada yang diminta Rp 900 ribu, Rp 1,2 juta hingga Rp 2 juta, untuk biaya pendaftaran agar dipekerjakan di Singapura,” tutur Arman.
Dokumen yang dikantongi 140 orang yang semua warga Batam itu hanyalah paspor untuk kunjungan saja. Dan tak ada satupun yang memiliki visa bekerja di Singapura. Diperkirakan akan masuk secara legal. Tapi bekerja secara ilegal di sana.
Arman menuturkan warga sekitar Perumahan Delta Villa, hampir tak ada mengetahui praktik ini. Baik itu Caca atau Bunda, mereka begitu baik dengan warga sekitar. Cafe atau fasilitas yang ada disekitar Tour dan Travel itu, sering dipinjamkan oleh mereka.
Saat ini kasus telah ditangani oleh Polsek Sekupang. (Ol)