Foto ilustrasi diambil dari Apple Daily.
Pelecehan seksual yang dilakukan oleh sang majikan terhadap pekerjanya, care taker di New Taipei City kasusnya tahun lalu telah mendapat kejelasan dari pihak berwenang pengadilan setempat baru-baru ini. Seperti yang dilaporkan oleh media Apple Daily pada hari ini (22/6), seorang perawat perempuan Indonesia merawat ibu sang majikan tersebut pada tahun lalu. Namun majikannya mengambil kesempatan untuk memperkosa perawat tersebut.
Sebuah shelter tempat perlindungan pekerja migran menghubungi polisi melaporkan kasus tersebut. Sang majikan pun ditangkap, tetapi ia mengelak telah memperkosa perawat tersebut. Saat di pengadilan, perawat wanita pun sempat mengajukan tuntutan sebesar NT$ 800,000. Uang damai tersebut pun telah disetujui oleh majikannya, agar sang majikan tidak dijebloskan ke dalam penjara.
Seperti yang dilaporkan oleh Apple Daily, majikan yang memperkosanya berusia 67 tahun menyewa perawat asal Indonesia untuk merawat ibunya yang sakit sejak April tahun lalu. Namun pada tanggal 15 Mei tahun lalu, saat ibunya di rumah sakit, pada malam hari majikan laki-lakinya memasuki kamar perawat tersebut dan memperkosanya. Kemudian majikannya memberikan uang NT$ 500 di tangannya. Ia pun sempat menolak dan mengabaikannya.
Keesokan harinya, perawat tersebut meminta bantuan menghubungi shelter pekerja migran dan mengadukan hal tersebut. Saat di sidang, sang majikan pun menyatakan bahwa ia melakukannya karena mencintainya dan telah memberikan biaya perawatan untuknya juga.
Meski uang damai telah diberikan pada perawat sejumlah NT$ 800,000, namun hakim pengadilan juga memberikan vonis 3 tahun penjara pada pelaku, akan tetapi masih bisa mengajukan naik banding.