Foto: anak-anak TKI terlantar sumber antaranews.com
Banyaknya TKI Ilegal yang masuk ke negara orang, menyisakan masalah panjang. Lihatlah anak-anak WNI bermasalah yang dideportasi Malaysia, tiba di Terminal Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Kamis (19/4/2018).
Sebanyak 194 WNI bermasalah karena bekerja secara ilegal di Negeri Sabah, Malaysia, dipulangkan pemerintah Malaysia melalui Kabupaten Nunukan.
Aparat Kepolisian di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, menetapkan seorang tekong tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal masuk daftar pencarian orang karena diketahui sering menyeberangkan orang untuk bekerja ke Negeri Sabah, Malaysia, tanpa dokumen.
Penetapan tekong atau penyalur tenaga kerja berinisial “R” ini sebagai buronan setelah ada WNI yang akan diberangkatkan ke Malaysia tertangkap beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Polres Nunukan, AKP Eka Berlin, berkaitan dengan upaya pemberantasan TKI ilegal ke negeri jiran Malaysia, keterlibatan buronan (DPO) tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan kepada WNI yang akan dipekerjakan secara ilegal di perkebunan kelapa sawit Negeri Sabah.
Tekong ini telah meninggalkan Kabupaten Nunukan sejak bulan lalu dan diperkirakan melarikan diri ke kampung halamannya.
Namun aparat kepolisian tetap melakukan pencarian hingga buronan itu bisa diamankan. Langkah ini dilakukan sebagai wujud pemberantasan TKI ilegal ke Malaysia yang terus digalakkan.
Hingga saat ini telah 11 kasus penyelundupan WNI ke Malaysia yang berhasil diungkap.
Kesebelas kasus TKI ilegal, beberapa di antaranya dalam proses hukum. Bahkan ada kasus yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap (Ol)