Foto: M pelaku sekaligus ayah kandung korban sumber beritapantura.com
Perbuatan M (30), warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading Kabupaten Probolinggo ini sungguh bejat. Pulang dari kerja sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di negara tetangga, M memperkosa putri kandungnya, SF (15), hingga hamil.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, M dan istrinya, S (37), sebelumnya bekerja sebagai TKI di negara tetangga. Tepat pada bulan Februari 2018, M pulang lebih awal ke kampung halaman. Sedangkan sang istri saat itu belum pulang ke tanah air.
Selama itu, M tinggal berdua saja dengan putri kandungnya, SF. Hingga M yang sudah lama tak berjumpa dengan istrinya, tak bisa menahan hasratnya. M melampiaskan hasrat seksnya pada SF, putri kandungnya.
SF menolak. Tetapi, sang bapak mengancam akan memukulnya jika menolak dan menceritakan kejadian itu. Akhirnya, SF pun pasrah menjadi bulan-bulanan nafsu ayah kandungnya. Tragisnya M mengulang-ulang perbuatan bejatnya itu sampai istrinya pulang ke tanah air, Oktober 2018.
“Waktu ibunya pulang, SF diketahui sudah sering mual-mual. SF kemudian diajak ibunya berobat. Ternyata saat itu dinyatakan SF tengah hamil sekitar 5 bulan. Sang ibu kaget dan menanyakan pada SF,” jelas Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Riyanto.
Namun karena takut dengan ancaman ayahnya, SF mengaku diperkosa oleh orang tak dikenal. Lalu karena tidak kuat menahan malu kepada tetangga, M mengajak keluarganya itu ke Bali dalam waktu yang lama.
“Mereka ke Bali. Ayah dan ibunya kerja di sana. Tapi saat ibunya tak ada di rumah, ayahnya kembali menggerayangi anaknya lagi,” ujar AKP Riyanto.
Lalu pada Maret 2019, SF melahirkan anak perempuan di Bali. Anak itu diberikan pada salah seorang penduduk di Bali. Lantas mereka pulang ke kampung halaman.
“Saat itulah SF akhirnya membeberkan kisah yang sebenarnya. Bahwa ayahnya sendiri yang memperkosa.”
Mengetahui itu, ibunya langsung naik pitam dan melapor ke Polres Probolinggo. Masih kata AKP Riyanto, atas laporan tersebut pihaknya langsung menangkap pelaku.
“Saat ditangkap, pelaku hendak melarikan diri keluar kota. Tapi berhasil kami amankan,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Situbondo itu.
Kepada polisi, pelaku mengaku memperkosa anak kandungnya lantaran tak mampu menahan nafsu saat berdua di rumahnya. Alasan pelaku karena tak kuat menahan nafsu. (Ol)