Foto: aktivitas orang Jepang. Foto: David Tesinsky sumber detik.com
Jepang membutuhkan 345.150 tenaga kerja baru. Pekerja asal Indonesia bisa mengambil kesempatan ini. Hal itu dilandasi atas kerja sama yang ditandatangani antara pemerintah Indonesia dan Jepang mengenai ketenagakerjaan.
Perjanjian kerja sama yang dimaksud berupa kerja sama penempatan tenaga kerja berketerampilan spesifik atauSpecified Skilled Worker (SSW) untuk bekerja di Jepang.
Tentunya kesempatan tersebut sangat ditunggu-tunggu. Pasalnya gaji pekerja di Jepang diketahui lebih besar dibandingkan di Indonesia.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) Ayub U Basalamah mengatakan, gaji di Jepang untuk jenis pekerjaan yang sama bisa lima kali lipat dari Indonesia.
“Gaji di Jepang itu sangat besar bisa sampai 4-5 kali lipat (dibandingkan Indonesia) dengan pekerjaan yang sama,” katanya di Jakarta, Rabu (26/6/2019).
Gaji yang besar di Jepang sebanding dengan biaya hidupnya yang juga lebih tinggi dibandingkan Indonesia. Meski begitu sisa gaji yang diterima setelah dikurangi pengeluaran masih akan tetap lebih besar.
“Memang taraf hidup masyarakat Jepang itu kan juga di atas Indonesia. Jadi memang biaya hidup juga tinggi di sana. Tapi pada prinsipnya hasil akan lebih besar,” sebutnya.
Di samping gaji yang menggiurkan, bekerja di Jepang juga memberikan manfaat karena tenaga kerja Indonesia akan mendapatkan transfer keahlian. Keahlian yang didapat itu bisa dimanfaatkan ketika kembali ke Indonesia.
“Yang juga tidak kalah pentingnya dia akan bisa transfer keahlian setelah pulang dari Jepang. Di sini dia bisa membuka usaha-usaha sesuai keahlian dia (selama bekerja) di Jepang,” tambahnya.
Jadi kapan Lowongan Dibuka?
Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri (PTKLN), Ditjen Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kerja, Kemnaker, Eva Trisiana menjelaskan, nantinya pembukaan lowongan kerja tersebut diumumkan melalui laman resmi Kemenaker, yaitu ayokitakerja.kemnaker.go.id
Namun pihaknya belum bisa memastikan kapan lowongan tersebut dibuka. Saat ini pihak Jepang masih mempersiapkan teknis alur pelamaran. Konsepnya sudah ada, tinggal pertemuan kedua belah pihak untuk mengintegrasikan sistem.
Setelah siap, pihak Jepang akan menyampaikan secara resmi bahwa lowongan sudah siap dibuka. Selanjutnya Kemnaker akan mengumumkannya ke masyarakat lewat laman resminya.
Eva Trisiana mengatakan, pihaknya menetapkan empat kategori pelamar. Kategori pertama, yang paling diutamakan adalah mereka yang pernah magang di Jepang dan sudah menjadi alumni. Kedua adalah mereka yang sedang mengikuti magang di Jepang, yang mana setelah mereka selesai magang bisa ikut melamar.
“Mereka memang mendapat privilege (keistimewaan), mereka tidak harus mengikuti tes bahasa maupun tes skill atau keterampilan. Itu skema pertama dan kedua ya.”
Kategori yang ketiga adalah mereka yang saat ini sedang menyelesaikan pendidikan di Jepang. Begitu selesai menempuh pendidikan mereka bisa ikut melamar. Kategori ini diberlakukan tes bahasa dan keterampilan.
Berikutnya kategori yang terakhir adalah mereka yang belum punya pengalaman bekerja di Jepang. Mereka juga diperbolehkan untuk melamar. Hanya saja mungkin persyaratannya lebih ketat.
“Kemudian yang keempat adalah bagi newcomers, istilahnya yang dari Indonesia, job seeker dari Indonesia. Mereka juga diberlakukan tes.” (ol)