Foto: Anik Widiyati TKW lumpuh di Arab Saudi (Foto: Erliana Riady/detikcom) sumber detikNews.com
Beberapa hari lalu, TKW Arab Saudi yang menderita lumpuh, Anik Widiyati, mengadu ke Disnakertrans Pemkab Blitar jika uangnya diambil petugas yang menanganinya saat tiba di Indonesia. Anik menceritakan, separuh uangnya dimasukkan saku petugas yang tidak berseragam, saat di dalam ambulans yang membawanya menuju RS Polri Jakarta. Anik mengaku membawa uang sebesar 2. 120 Real Saudi. Namun petugas BNP2TKI menyatakan, uang Anik hanya 1.120 Real Saudi.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang dulu disebut BNP2TKI, mengklarifikasi pemberitaan pemulangan TKW asal Blitar yang lumpuh, Anik Widiyati tersebut. Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI Sukmo Yuwono menjelaskan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan beberapa petugas BP3TKI Serang yang melakukan penanganan langsung pada Anik Widiyati.
Diperoleh keterangan, Anik tiba di Bandara Soekarno Hatta pada 8 Januari 2020 sekitar pukul 16.00 WIB. Mengingat kondisi fisiknya sakit, maka Anik langsung dibawa ke shelter Duta Garden menggunakan kendaraan milik BP3TKI Serang. Dari shelter itu, kemudian petugas BP3TKI Serang langsung memindahkan Anik ke ambulans untuk dirujuk ke RS Polri Jakarta.
“Pada saat Anik dipindahkan ke ambulans, petugas BP3TKI Serang atas nama Muchtar Gozali melakukan pendataan barang yang bersangkutan. Ini disaksikan petugas lain atas nama Hari Pitriyanto. Dari hasil pendataan, dicatat uang terdiri pecahan 2 lembar 500 Real Saudi, 1 lembar 100 Real Saudi dan 5 lembar 1 Real Saudi serta 1 lembar pecahan 500 Dollar Syiria dan uang Rp 39 ribu,” tulis Sukmo Yuwono, Sabtu (18/1/2020).
Petugas Muchtar Gozali memberitahukan ke Anik, barang dan uangnya disimpan di penyimpanan Shelter Duta Garden agar lebih aman. Setelah itu, Anik mendapatkan penanganan medis di RS Polri sejak tanggal 8 – 13 Januari 2020. Anik kemudian dijemput petugas Migrant Care untuk mengatur kepulangannya ke Blitar.
Sebelum yang bersangkutan berangkat ke Blitar, petugas BP3TKI Serang mengirimkan barang dan uang yang sebelumnya disimpan di shelter Duta Garden. Sesampainya di Migrant Care telah dicek dan tidak ada yang kurang dari pendataan yang tercatat sebelumnya.
Dalam kesempatan itu, pihak BP2MI juga telah menawarkan untuk membelikan tiket pesawat terbang. Namun Anik memilih pulang ke Blitar dengan naik kereta api. Dari keterangan kronologi itu, Sukmo Yuwono menyimpulkan, bahwa petugas BP2MI tidak bisa dibuktikan telah mengutip uang yang dibawa Anik. Upaya yang dilakukan petugas BP2MI sesuai prosedur dan BP3TKI Serang saat ini menjadi tulang punggung proses pemulangan TKI bermasalah dari seluruh penjuru dunia.
“Segala keterbatasan pelayanan yang ada tentunya akan menjadi komitmen bagi Badan untuk selalu meningkatkan pelayanan terbaik bagi Pekerja Migran Indonesia,” jelas Sukmo Yuwono. (Ol)