Foto ilustrasi diambil dari CNA.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada hari Senin (16 Maret) mengumumkan bahwa pihaknya memperbolehkan warganya yang terkena dampak pandemi coronavirus Wuhan (COVID-19) menunda pembayaran pajak mereka atau membayar pajak mereka dalam bentuk angsuran selama tiga tahun.
Selama sidang Komite Keuangan legislatif pada hari Senin, Menteri Keuangan Taiwan Su Jain-rong (蘇建榮) mengatakan bahwa warga dan perusahaan yang terkena dampak pandemi COVID-19 yang tidak mampu membayar pajak mereka tahun ini dapat mengajukan perpanjangan hingga satu tahun atau melakukan pembayaran dalam bentuk 36 kali angsuran. Pihaknya juga mengatakan bahwa akan mengurangi pajak setiap hari NT $ 1.000 (US $ 33) bagi mereka yang berada di bawah karantina bahkan bisa juga akan dibebaskan dari pajak.
Dalam hal pengeluaran, anggaran khusus senilai NT $ 60 miliar telah dialokasikan untuk membantu upaya penanggulangan wabah di Taiwan. Dalam hal pendapatan, Su mengatakan bahwa tidak perlu mengubah undang-undang untuk memberikan keringanan pajak karena administratif sudah cukup.
Kementerian Keuangan sebelumnya mengumumkan bahwa mereka yang telah dikarantina atau ditempatkan di bangsal isolasi karena COVID-19 dan tidak dapat mengajukan pajak tepat waktu dapat menunda pengajuan mereka. Dari Maret hingga Mei, pajak dalam delapan kategori, termasuk pajak lisensi, pajak kantor komprehensif, pajak rumah, pajak bisnis, pajak penjualan, pajak barang, pajak tembakau dan alkohol, dan pajak barang dan jasa khusus, dapat diperpanjang dari 15 hari menjadi 1 bulan.