Foto: ilustrasi TKI sumber kompas.com
Pahlawan devisa asal Dukuh Ngembat, Desa Mojorejo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Surani (45) yang mendapat perlakuan tidak baik oleh majikannya di Arab Saudi akan segera dipulangkan. Kepala Desa Mojorejo, Suharno sudah mendapat informasi rencana pemulangan Surani dari Kementerian Luar Negeri. “Semua hak-hak Surani sudah diserahkan. Hari ini tinggal menunggu proses pemulangan Surani dari Jeddah ke Indonesia,” ungkap Suharno, Selasa (30/6/2020).
Surani bekerja sebagai tenaga kerja wanita di Arab Saudi sudah cukup lama. Perempuan itu mengadu nasib ke Arab Saudi untuk memperbaiki kondisi perekonomian keluarga yang tergolong kurang mampu. Surani berangkat ke Arab Saudi melalui jalur resmi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI). Di sana, Surani bekerja sebagai seorang pekerja rumah tangga (PRT).
“Surani mengambil cuti selama dua sampai tiga bulan pada 2002 untuk kembali ke Indonesia,” terang Suharno. Setelah cutinya habis, Surani memutuskan untuk kembali lagi berangkat ke Arab Saudi secara mandiri. Sampai sekarang, Surani belum pernah pulang lagi ke Indonesia.
Oleh majikannya terdahulu diperlakukan secara baik. Setiap bulan selalu mengirimkan uang untuk keluarganya di Sragen. Bahkan, uang yang dikirim berhasil diwujudkan oleh keluarga dalam bentuk bangunan rumah. Namun, setelah majikannya meninggal sekitar tahun 2017, semuanya berubah secara drastis. Surani ikut dengan anak majikannya yang meninggal tersebut.
Sejak itu, Surani mendapat perlakuan yang tidak baik. Tiga tahun lamanya ikut anaknya majikan ini Surani mendapat perlakuan yang kurang baik. Kalau menurut pengakuan Surani sering tidak dikasih makan, kalau belum pingsan. Menurut Suharno, Surani mulai disekap di dalam kamar oleh majikannya pada April 2020. Surani juga tidak diperbolehkan untuk pulang ke Indonesia.
Gaji yang seharusnya diterima setiap bulannya sekitar 2.000 Riyal Arab Saudi (SAR), hanya dibayarkan sekitar 50 persen. Merasa sudah tidak tahan dengan perlakuan majikannya, Surani memberanikan diri mengunggah video kondisinya di Arab Saudi melalui media sosial. Keluarga mendapati video Surani yang viral di media sosial pada Kamis (25/6/2020).
Tidak tega melihat kondisi Surani tersebut, keluarga meminta pemerintah setempat turun tangan untuk menangani kasus yang dialami Surani. Sebelumnya, Kasi Penempatan dan Informasi Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Ernawan mengatakan, sudah menindaklanjuti adanya TKW Desa Mojorejo yang mendapat perlakuan tidak baik oleh majikan dengan melaporkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh BP2MI ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah. KJRI Jeddah membentuk tim langsung ke lapangan untuk klarifikasi. Informasi penyekapan TKW Desa Mojorejo itu benar dan TKW itu diambil langsung oleh KJRI. Sedangkan majikan yang diduga menyekap TKW tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian setempat oleh KJRI Jeddah. Saat ini Surani masih berada di shelter KJRI Jeddah sambil menunggu haknya diberikan. Setelah prosesnya selesai, Surani selanjutnya akan dipulangkan ke Indonesia. (0l)