Direct Hiring yang notabenenya demi kesejahteraan BMI, pada faktanya mengimbas pada BMI itu sendiri. Salah satunya agen menarik biaya proses direct hiring secara liar. Mulai dari kisaran terendah NTD 30.000, hingga kisaran tertinggi NTD 65.000. Karena pada faktanya kamilah para BMI sebagai pihak yang dirugikan akibat dari kebijaksanaan direct hiring dan kenaikan gaji yang tidak terkoordinasi baik antara BMI dan majikan. Bagaimana tanggapan dan solusi dari permasalahan ini, Kak? Atas jawabannya, saya ucapkan banyak terima kasih.
Della (Miaoli)
Jawaban diasuh oleh Karissa staf Depnaker New Taipei City:
Untuk Della di Miaoli,
Demi menambah ragam jalur permohonan TKA, CLA mendirikan Pusat Direct Hiring, dimana permohonan TKA dilakukan tanpa melalui agensi, sehingga TKA tidak perlu membayar biaya yang tinggi kepada agensi negara asal, majikan juga dapat menghemat waktu kekosongan TKA, sampai saat ini kasus permohonan direct hiring semakin meningkat dari tahun ke tahun.
Ketentuan gaji untuk TKA jenis rumah tangga adalah sesuai dengan perjanjian kontrak dua belah pihak, keputusan KDEI meminta majikan dan TKA direct hiring untuk interview dahulu dan meminta majikan untuk membayar gaji TKI sesuai dengan gaji minimum Taiwan sejak bulan Maret, telah menurunkan semangat majikan untuk mengambil TKI lewat direct hiring, akibatnya TKA harus menanggung biaya agensi Indonesia yang tinggi. CLA telah mengambil inisiatif untuk membicarakan masalah ini dengan pihak KDEI.
Majikan yang melalui direct hiring, tidak boleh memberi kuasa kepada agensi untuk mengambil TKA. Setelah TKA sudah masuk ke Taiwan, jika majikan dan TKA butuh layanan agensi, dua belah pihak boleh menandatangani surat kontrak dengan ejensi, demikian agensi baru boleh mengambil biaya dan memberikan layanan. Jika biaya yang diambil melebihi ketentuan yang berlaku, TKA boleh melaporkan kepada pemerintah.