Foto diambil dari tuntunansholat.com.
Assalamualaikum wr. wb. Kepada yang terhormat Bunda Neno di tempat. Semoga bunda selalu dalam keadaan sehat walafiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin. Begini bunda saya mau tanya kiranya bunda sudi menjawab:
Kalau saya lancar kerja, saya mau korban buat suami saya sendiri Alhamdullilah kontrak pertama finish. Kedua kalinya saya korban buat ibu saya, karena bapak saya sudah meninggal apakah boleh dikorbankan bunda? Atau gimana? Kiranya itu bunda, saya tunggu benar-benar jawabannya dan saya ucapkan banyak terima kasih. Wassalamualikum wr. wb.
Wiji (Taipei)
Jawaban diasuh oleh bunda Neno Warisman:
Wa’allaikum salam wr wb. Jazakillahu khaira atas do’amu untukku dan semoga juga senantiasa melindungimu. Saya langsung jawab pertanyaanmu ya.
Tentang qurban, ini adalah suatu tuntunan agama yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim as berkenaan dengan diperintahkannya Nabi Ibrahim melalui mimpinya untuk menyembelih anaknya yang bernama Ismail. Terjadinya peristiwa ini dikarenakan Allah hendak menguji iman Nabi Ibrahim tentang ketaqwaannya kepada Allah. Peristiwa tentang pengorbanan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail ini dijelaskan di dalam QS. Ash-Shoffat ayat 102. Jadi, tentang masalah qurban ini adalah untuk menguji keimananan seseorang yang masih hidup terhadap Allah dalam hal ketaqwaannya. Seperti yang dicontohkan oleh Nabi Ibrahim. Akan tetapi, bila Anda menginginkan juga ayah Anda yang sudah meninggal itu mendapatkan ganjaran pahala dalam hal berqurban, maka sebaiknya Anda melakukan qurban untuk diri Anda sendiri. Dengan Anda berqurban maka orang tua Anda yang sudah meninggalpun akan mendapatkan ganjaran pahalanya. Hal ini sudah sangat terkenal sekali di kalangan umat islam bahwa Rasul SAW bersabda :
“Bila anak Adam mati, maka putuslah amalannya di dunia kecuali 3(tiga) perkara yaitu: Amal jariyah, Ilmu yang manfaat, dan Anak yang sholeh.”
Nah, 3 perkara itulah mengenai ganjaran pahala yang tidak akan pernah putus sampai hari kiamat.