Foto diambil dari National Immigration Agency Taitung.
Badan Imigrasi Nasional (NIA) baru-baru ini telah mendapati kasus pekerja migran yang seharusnya bekerja sebagai perawat di rumah, ternyata merangkap sebagai juru masak di sebuah restoran yang dikelola oleh majikannya, dan keduanya pun menghadapi denda berat.
Kantor Imigrasi Taitung mengatakan dalam siaran pers pada hari Kamis (28 Oktober) bahwa wanita Indonesia, yang diidentifikasi hanya sebagai “Arnie” (阿妮), bekerja di rumah pemilik restoran, merawat orang tua di keluarga, CNA dilaporkan. Namun, karena jumlah turis di Taitung meningkat belakangan ini, majikan Arnie meminta bantuannya untuk memasak di dapur restoran yang kekurangan staf.
Karena Arnie sangat pandai dalam pekerjaannya, banyak pelanggan yang sering memujinya. Kantor NIA Taitung menerima laporan dan pergi ke restoran untuk menyelidiki, bersama dengan petugas dari Kantor Polisi Daerah Dawu di Biro Kepolisian Kabupaten Taitung.
Tim penyelidik menemukan bahwa apa yang mereka lakukan adalah pelanggaran Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, dan pihak berwenang merujuk kasus tersebut ke Pemerintah Kabupaten Taitung untuk menjatuhkan hukuman.
Direktur kantor NIA Taitung Huang Chih-ming (黃志明) mengatakan kepada media bahwa Arnie suka memasak makanan laut untuk keluarga dan teman-temannya di Indonesia, jadi dia mengambil kesempatan untuk membantu bosnya tanpa menyadari itu adalah pelanggaran hukum bagi kedua belah pihak.
Huang meminta majikan di seluruh Taiwan untuk tidak menugaskan pekerja migran melakukan pekerjaan di luar tugas. Jika ketahuan, mereka akan menghadapi denda maksimum NT$150.000 (US$5.172) karena melanggar Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan.