Foto diambil dari CNA.
Para pengunjuk rasa menuntut upah minimum per jam lebih tinggi dari sebelumnya. Para demonstran ini pun sempat bentrok dengan aparat saat berdemo di luar Kantor Kementerian Tenaga Kerja Rabu pagi (17/8).
Dalam pernyataan bersama, serikat buruh menuduh pemerintah berpihak kepada pengusaha dengan tidak adanya pengaturan resmi yang segera diberlakukan mengenai gaji part-timer yang cukup.
Seorang pengunjuk rasa yang mewakili serikat Taiwan Higher Education Union (高教 工會), mengatakan bahwa upah minimum per jam telah dinaikkan dari NT $ 120 menjadi NT $ 126 pada bulan Januari lalu ketika kebijakan baru mengenai jam kerja maksimum yang diizinkan mulai berlaku. Namun kebijakan tersebut masih belum diberlakukan.
Dewan Legislatif pun telah melakukan amandemen UU Labor Standards Act pada Mei lalu, dengan memotong jam kerja maksimum dari 84 jam setiap dua minggu menjadi 40 jam per minggu. Perubahan tersebut mulai berlaku pada tanggal 1 Januari tahun ini.
Dia juga mengatakan bahwa Menteri Tenaga Kerja Kuo Fong-yu (郭芳煜) memberikan persetujuan untuk menaikkan upah minimum per jam pada bulan Mei lalu, tapi sebulan kemudian kementerian menyerahkan masalah ini pada komite.
Direktur Departemen Standar Tenaga Kerja dan Kesetaraan Pegawai, Hsieh Chien-chien (謝倩蒨) menerangkan bahwa pada Pasal 21 dari Undang-Undang Tenaga Kerja maka untuk menaikkan upah minimum per jam, komite harus dilibatkan untuk mengadakan musyawarah menentukan masalah ini dan kemudian meneruskannya untuk disetujui oleh dewan Eksekutif Yuan.
Para pengunjuk rasa bentrok dengan polisi karena mereka kecewa dengan janji-janji para pejabat. Pengunjuk rasa marah karena dilarang masuk kantor kementerian dan sehingga bentrok dengan polisi.