Foto diambil dari BNP2TKI.
Minggu kedua Oktober 2016, Warga Indramayu yang akan proses bekerja ke luar negeri tidak harus mendatangi beberapa instansi untuk kelengkapan dokumen. Hal ini dikarenakan kantor Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) yang bertempat di Dinsosnakertrans Indramayu pada Senin, 10 Oktober 2016 siap dioperasikan.
Kabupaten Indramayu menyatakan siap meresmikan LTSP sesuai dengan hasil rapat persiapan launching LTSP yang dipimpin oleh Wakil Bupati Indramayu, Drs. H. Supendi, pada Rabu (21/09/2016) di kantor Bupati Indramayu. Pada rapat itu juga diketahui informasi perkembangan terakhir program pendirian LTSP meliputi isu regulasi, infrastruktur, anggaran dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Rapat ini dihadiri oleh Direktur Kerjasama dan Verifikasi Dokumen Penempatan BNP2TKI Dr. Haposan Saragih, Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, jajaran Dinsosnakertrans Indramayu, Disdukcapil Indramayu, dan Imigrasi Indramayu, serta perwakilan dari BAPPEDA, POLRES dan Dinas Kesehatan Indramayu.
Perwakilan Disdukcapil Indramayu menyampaikan terkait kendala infrastruktur, belum tersedia alat dukcapil. Solusinya akan diupayakan peminjaman alat dari salah satu kecamatan di Indramayu untuk sementara.
Terkait pegawai di kantor LTSP saat ini sedang dalam proses pengalihan status dari pegawai Pemda ke Imigrasi yang ditargetkan akan rampung sebelum peresmian LTSP Indramayu. Perlu penyelesaian penetapan SDM dari instansi terkait yang akan ditempatkan di LTSP Indramayu dan semua SDM diharapkan mulai bertugas di LTSP mulai tanggal 3 Oktober 2016.
Kantor LTPS ini merupakan suatu terobosan layanan di kabupaten Indramayu kepada masyarakatnya yang banyak menjadi TKI. Diharapkan dengan adanya layanan ini, TKI yang berasal dari Indramayu dapat bekerja keluar negeri secara prosedural, serta dapat meningkatkan kesejahteraan TKI itu sendiri maupun kabupaten Indramayu. (ol)