Foto diambil dari CNA.
Dua orang warga lokal ditangkap setelah mencoba untuk mengirim sekitar 55.000 tablet nimetazepam, atau lebih dikenal dengan nama Erimin, ke Indonesia. Obat ini di Indonesia masuk dalam golongan psikotropika jenis Erimin yang merupakan psikotropika golongan-IV. Pil ini dikenal nama jalanannya adalah “Happy Five.” Pil `Happy Five`, sudah beredar di banyak negara Asia Tenggara seperti Singapura, Laos, Hongkong dan Indonesia.
Biro kepolisian di Taoyuan mengatakan bahwa selama pemeriksaan keamanan pengiriman udara di Bandara Taoyuan Internasional Taiwan pada 19 Desember lalu, dua paket ekspres yang mencurigakan menuju Indonesia dibuka dan di dalamnya terdapat keripik kentang, mie instan dan sejumlah besar tablet dibungkus alumunium foil.
Hampir 30.000 tablet Erimin ditemukan. Polisi juga menemukan lebih banyak obat yang sama pada hari berikutnya. Secara total 54.180 tablet Erimin disita, seberat 16,88 kg, dalam dua hari.
Seperti yang diberitakan oleh CNA, polisi kemudian melacak dua pria, bermarga Tseng dan Chen, yang mengirim empat paket dari kantor pos di wilayah Banqiao, New Taipei City.
Tseng dan Chen mengatakan kepada polisi bahwa mereka mengirim obat ke temannya, dan setiap kali pengiriman membayar NT $ 50.000 (US $ 1.560).
Setelah diinterogasi oleh polisi, dua warga tersebut ditahan karena melanggar Undang-Undang Pencegahan Narkotika.