Foto diambil dari BNP2TKI.
Jumat (24/02/2017) BNP2TKI melalui LP3TKI (Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI) Surabaya sejak 27 Januari – 23 Februari telah memfasilitasi pemulangan dan penyerahan 14 jenazah TKI Unprosedural (TKI-U) asal Jawa Timur (Jatim) pada keluarganya masing-masing. Ke-14 jenazah TKIU Jatim tersebut – yakni TKI yang tidak berdokumen resmi sebagaimana dipersyaratkan UU 39 Tahun 2004 – merupakan korban musibah kapal karam di perairan Tanjung Rhu, Mersing, Johor, Malaysia, pada Senin pagi (23/01/2017) lalu.
Kepala Urusan Tata Usaha LP3TKI Surabaya, Ma’rub – mewakili Kepala LP3TKI Surabaya Happy Mei Ardeni – di Surabaya pada Jumat (24/02/2017) mengutarakan, Kamis petang kemarin LP3TKI Surabaya menyerahkan dua lagi jenazah TKIU korban musibah kapal karam di perairan Tanjung Rhu, Mersing, Johor, Malaysia, kepada keluarganya. Kedua jenazah TKIU tersebut asal Kabupaten Sampang, yaitu Mat Jumadin asal Dusun Pancor Barat, Desa Pancor, Kecamatan Ketapang, dan Khalimah asal Dusun Parcapar, Desa Morbatok, Kecamatan Banyuates. Kedua jenazah tersebut dipulangkan dari Bandara Hang Nadim Batam dan tiba di Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo pada Kamis petang kemarin (23/02/2017).
Ma’rub mengatakan, pemulangan jenazah Mat Jumadin dan Khalimah dari Batam ke Surabaya difasilitasi BP3TKI Tanjungpinang. Sedangkan LP3TKI Surabaya memfasilitasi pengeluaran jenazah dari Cargo Bandara Juanda Surabaya hingga penyerahan pada keluarganya di Sampang.
Terkait pemulangan ke daerah asal dua jenazah TKI-U asal Kabupaten Sampang yang merupakan korban musibah kapal karam di Johor, Malaysia, LP3TKI Surabaya sudah mengadakan koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) daerah setempat untuk menyampaikan kepada masing-masing keluarga korban.
Ditambahkan Ma’rub, terkait dengan fasilitasi penanganan jenazah TKIU asal Jatim korban musibah kapal karam di perairan Tanjung Rhu, Mersing, Johor, Malaysia, LP3TKI Surabaya dalam sebulan terakhir ini telah memfasilitasi pemulangan 14 jenazah. Sungguh tragis memang, mereka berangkat untuk mencari kerja demi keluarga, namun berakhir sia-sia dan pulang hanya membawa nama. Semoga pemerintah Indonesia segera memperbaiki semua sistem perekrutan dan dokumen TKI sehingga tidak terulang lagi dan lagi musibah memilukan yang menimpa TKI seperti ini. (ol)