Foto ilustrasi diambil dari shutterstock.
Assalamualaikum wr. wb. Salam kenal untuk bunda. Semoga bunda dalam keadaan sehat wal’afiat dan selalu dalam lindungan Allah SWT. Amin. Langsung saja bunda, saya punya beberapa pertanyaan yang selama ini selalu jadi pikiran.
- Apakah mukena dan pakaian yang terbuat dari bahan sutra boleh dipakai untuk sholat?
- Saya suka pakai parfum (pewangi) tapi tidak pada waktu sholat. Apakah sholat saya tidak sah, karena parfum yang saya pakai beralkohol?
- Saya juga suka pakai bedak, sebelum wudhu apakah saya harus mencuci bedak saya sampai bersih, setelah itu baru boleh wudhu dan sholat?
Demikian pertanyaan dari saya dan atas jawabannya. Saya ucapkan banyak terima kasih. Semoga amal ibadah bunda diterima Allah SWT. Amin. Wassalamualaikum wr. wb.
Jawaban diasuh oleh bunda Neno Warisman:
Wa’allaikum salam wr wb. Jazakillahu khaira atas do’amu untukku dan semoga juga senantiasa melindungimu. Aku langsung jawab pertanyaanmu ya.
- Perihal mukena dari sutera yang dipergunakan oleh wanita untuk shalat adalah sah, asalkan tidak menjadikan orang yang memakainya menjadi ‘Riya’ (ingin dilihat orang lain) sehingga amalnya menjadi sia-sia.
- Perihal parfum yang ber-alkohol tidak apa-apa (boleh) dipergunakan, karena alkohol itu adalah haram diminum dan bukan haram untuk dipergunakan. Tetapi apabila Anda shalat di musholah atau di masjid janganlah Anda mempergunakan segala bentuk wangi-wangian.
- Bilamana Anda berwudhu, sebaiknya bersihkanlah bedak atau apapun juga yang ada di wajah Anda karena shalat itu adalah untuk menghadap Allah, jadi utamakanlah Allah daripada kepentingan pribadi Anda. Karena jika Anda tidak cuci bersih bedak yang ada di wajah Anda di khawatirkan air wudhu itu tidak masuk ke wajah Anda, karena bila batal wudhu shalatnyapun menjadi batal.