Assalamualaikum wr. wb. Semoga Bunda Neno dalam lindungan Allah SWT, amin. Bunda, langsung saja perkenalkan saya Emilia di Taipei. Saya ingin bertanya dan tolong bunda kasih jawaban yang bisa meringankan beban di hati saya. Bunda di rumah majikan ada 2 ekor anjing dan anjing-anjing itu sudah berjalan dan bermain ke seluruh ruangan termasuk kamar tidur dan sering kali buang air besar dan kencing di sembarang ruangan. Pertanyaan saya, Bunda:
- Bagaimana saya bisa mengerjakan sholat di tempat seperti itu?
- Apakah dengan duduk di kursi, sholat diperbolehkan? Mengingat seluruh ruangan sudah kena kencing dan kotoran anjing, walaupun sudah dibersihkan dan di pel bersih.
- Bagaimana hukumnya saya di jilat anjing tanpa sengaja? Bagaimana pula membersihkan /menyucikannya?
Maaf bunda pertanyaan saya terlalu banyak. Mohon diberi saran, agar kami dapat menjalankan sholat. Terima kasih banyak atas jawabannya.
Emilia (Taipei)
Jawaban diasuh oleh bunda Neno Warisman :
Wa’allaikum salam wr wb. Jazakillahu khaira atas do’amu untukku dan semoga juga senantiasa melindungimu. Saya langsung jawab pertanyaanmu ya.
- Bila Anda mengerjakan sholat pakailah sajadah untuk alasnya, dan bila telah selesai melakukan sholat maka simpanlah sajadah tersebut ditempat yang aman dari lalu lalang anjing.
- Apabila Anda sudah membersihkan tempat/dipel dengan bersih, maka tempat itu sudah dapat dipergunakan untuk sholat.
- Tentang hukum apabila seseorang dijilat anjing, maka bersihkanlah dengan air bekas jilatannya dengan satu kali basuh itu sudah cukup. Berbeda lagi hukumnya apabila bejana (tempat minum) ataupun tempat makan Anda yang dijilat anjing, barulah dicuci sebanyak tujuh (7) kali, salah satunya dengan debu/tanah.
Semoga jawaban ini dapat bermanfaat bagi kita semua, Aamiin. Wa Allahu ‘Alam.
Foto ilustrasi diambil dari akc.org