Foto ilustrasi diambil dari aktual.com.
Assalamualaikum wr. wb. Bunda semoga senantiasa dalam ridho, lindungan dan rahmat Allah swt, amin. Saya ingin menanyakan beberapa hal Bunda:
- Apakah ibadah kurban bisa dilakukan untuk orang yang telah tiada? Bagaimana rukunnya?
- Jika hewan kurban tersebut menggunakan kambing betina, berapa kambing yang harus saya siapkan?
- Bagaimana tata cara ibadah haji untuk orang yang telah tiada? Apakah “Neno Tour” juga bisa membantu hal ini?
Saya ucapkan banyak terima kasih kepada Bunda atas jawabannya. Karena Insya Allah saya akan melaksanakan kurban untuk almarhumah mama saya. Terima kasih.
Elly Kusumawati – Chiayi
Wa’alaikum salam wr wb. Jazakillahu khaira atas do’a mu untukku. Aku langsung jawab pertanyaanmu ya:
1. Qurban bisa dilakukan untuk orang sudah tiada. Caranya, sewaktu menyembelih qurban, ucapkan: “Ya Allah terimalah dari…(Sebutkan nama orang yang tiada itu)”. Lalu sebut Bismillahi Wallahu Akbar dan sembelihlah qurban itu.
2. Kambing betina atau jantan sama saja, cukup satu ekor.
3. Tata cara ibadah haji atau menghajikan orang yang tiada sama dengan ibadah haji biasa, dan dalam Fiqih Islam disebut “Badal-Hajji”, dan syaratnya:
(1) orang telah tiada itu betul-betul dipastikan sewaktu hidupnya ia memang ingin melakukan ibadah haji.
(2) yang menghajikan harus punya hubungan darah, misalnya: anak kandung, saudara kandung atau orang tua dan sebagainya.
(3) dan yang menghajikan harus sudah pernah melaksanakan ibadah haji.
Demikian jawaban saya, semoga bisa dipahami dan diamalkan.
Rubrik Religi diambil dari majalah Indosuara diasuh oleh Neno Warisman