Foto ilustrasi diambil dari daily moslem.com
Assalamualaikum wr. wb. Kepada Bunda Neno semoga sehat walafiat dan selalu berada dalam lindungan-Nya, amin. Saya mau mengajukan beberapa pertanyaan dan mohon jawaban dari Bunda, dikarenakan kurangnya pengetahuan saya tentang hukum-hukum agama. Mohon bimbingannya.
Langsung saja Bunda, pertanyaan saya:
1) Berapa persenkah infak yang harus saya keluarkan/dibayarkan setiap bulan dari gaji saya NT$ 15.968?
2) Bagaimana hukumnya rizki/uang yang didapat dari pekerjaan saya di Taiwan? Walaupun saya merasa pekerjaan saya halal dan mulia (menurut kacamata saya) karena saya di sini kerja menjaga orang tua yang lumpuh. Tapi bagaimana menurut hukum agama Islam, karena majikan saya yang notabene non muslim?
Sekian pertanyaan dari saya, dan mohon maaf bila ada kata-kata saya yang kurang sopan dan kurang berkenan, dikarenakan kekurangan dan keterbatasan saya. Atas jawaban Bunda yang saya tunggu, saya ucapkan terima kasih banyak. Wassalamualaikum wr. wb.
Nuni (Kaohsiung)
Jawaban diasuh oleh ustad Darmadji Bima:
Wa’allaikum salam wr wb. Jazakillahu khaira atas do’amu untukku dan semoga juga senantiasa melindungimu. Saya langsung jawab pertanyaanmu ya.
- Sehubungan dengan zakat penghasilan yang harus Anda keluarkan besarnya adalah 2,5% dari penghasilan Anda.
- B. Tentang masalah hukum mengenai dari hasil kerja yang Anda dapatkan di Taiwan adalah halal walaupun tempat Anda bekerja adalah orang-orang non muslim.
Demikianlah jawaban masalah dari saya, semoga bermanfaat bagi kita semua…
wassalamualaikum..