• IndosuarA
  • Is News
    • Berita Taiwan
    • Berita Indonesia
    • Berita Luar Negeri
    • Event
    • Konseling Tenaga Kerja
    • KDEI
    • 同合順企業
      • 公司簡介
      • 服務項目
      • 新聞中心
      • 案件機構查詢
        • 外籍勞工案件申辦進度查詢
        • 機構查詢
        • 檔案查詢
  • Is Life
    • Kesehatan
    • Traveling
    • Wirausaha
    • Religi
    • Fashion
    • Kecantikan
    • Dapur IS
  • CERPEN
    • Fiksi
    • Nyata
    • Misteri
  • Is TV
  • Is Store

Developed by : SUNRICH ENT. CO., LTD

Breaking

Pengasuh Indonesia yang Memukuli Pasiennya di Changhua, Akhirnya Didenda NT$ 150,000 (Update)

Taiwan Akan Siapkan Suntikan Untuk Kedatangan Pekerja Migran yang Belum Divaksin

ABK Indonesia di Keelung Sering Kehilangan Uang di Kapal, Pelakunya Mencuri Saat Nelayan Tidur

TKI Siksa Pasien Stroke di Changhua, Sering Dipukul Kepalanya, Diduga Sengaja Agar Bisa Dipulangkan

Taiwan Kemungkinan Akan Membuka Pintu Bagi Pekerja Migran Thailand Untuk Tahap Selanjutnya


Bolehkah saya menarik lagi janji/sumpah yang telah saya ikrarkan atau ucapkan?


 15 Oct 2016   Posted by Redaksii  0 Comment


Assalamualaikum wr. wb. Salam kenal Bunda, semoga Bunda selalu dalam lindungan Allah swt, amin. Langsung saja Bunda, saya pernah menjalin hubungan dengan kaumku sendiri selama beberapa bulan, dengan begitu kompleksnya masalah satang silih berganti yang akhirnya membuat hubungan kami berakhir. Sebelum berakhirnya hubungan itu, saya pernah berucap janji/sumpah dengan nama Allah. Dalam janji itu saya berucap tidak akan pernah meninggalkan dan dengan penuh kesabaran saya akan selalu menunggu dia kembali sampai kapanpun. Yang saya tanyakan di sini:

  1. Secara hukum, bolehkah saya menarik lagi janji/sumpah yang telah saya ikrarkan/ucapkan?
  2. Berdosakah saya, bila saya tidak bisa menepati janji itu?
  3. Sekarang saya sudah tidak lagi berhubungan sama dia. Apa yang harus saya lakukan dengan janji itu? Karena jujur saya merasa terhantui oleh janji itu.

Demikian pertanyaan dari saya dan atas jawabannya, saya ucapkan banyak terima kasih. Semoga amal ibadah Bunda di terima Allah swt, amin. Wassalamualaikum wr. wb.

 

Riesma (Changhua)

Jawaban diasuh oleh bunda neon Warisman :

 

Wa’alaikum salam wr. wb. Riesma, salam kenal kembali dari aku, dan jazakillahu khaira atas do’a-mu untuk aku ya, semoga Allah juga selalu melindungimu. Sebelum aku jawab pertanyaanmu, aku tanya dulu, apa yang dimaksud dengan ucapanmu: ‘Saya pernah menjalin hubungan dengan kaumku sendiri selama beberapa bulan’. Apakah yang kamu maksud hubungan sejenis (lesbian)? Kalau yang dimaksud hubungan sejenis, maka itu jelas-jelas merupakan perbuatan yang dilarang keras oleh Islam dan dilaknat oleh Allah, dan harus diakhiri tanpa penjelasan apa-apa. Tapi kalau yang dimaksud hubungan dengan lain jenis, maka jawabannya:
1. Boleh menarik sumpah dengan konsekwensi membayar kafarah (denda) sebagaimana disebutkan dalam Al-Quran surah Al-Maidah (5) ayat 89, yaitu: memberi makan 10 orang miskin atau memberi pakaian kepada mereka atau memerdekakan budak atau berpuasa selama 3 hari.
2. Pada dasarnya tidak menepati janji (sumpah) itu berdosa, kecuali bila ditindak lanjuti dengan membayar kafarah (denda) seperti yang disebutkan dalam poin 1.
3. Setelah kamu menunaikan kafarah (denda) yang disebutkan dalam poin 1, kamu seharus tidak perlu merasa dihantui oleh janji (sumpah), do’akan saja calon suami yang gagal itu agar hatinya dilapangkan oleh Allah. Demikian jawabanku, semoga bisa dipahami ya.


    Share This


  • search

  • Recent Posts

    • Pengasuh Indonesia yang Memukuli Pasiennya di Changhua, Akhirnya Didenda NT$ 150,000 (Update) November 16, 2021
    • Taiwan Akan Siapkan Suntikan Untuk Kedatangan Pekerja Migran yang Belum Divaksin November 16, 2021
    • ABK Indonesia di Keelung Sering Kehilangan Uang di Kapal, Pelakunya Mencuri Saat Nelayan Tidur November 16, 2021
    • TKI Siksa Pasien Stroke di Changhua, Sering Dipukul Kepalanya, Diduga Sengaja Agar Bisa Dipulangkan November 15, 2021
    • Taiwan Kemungkinan Akan Membuka Pintu Bagi Pekerja Migran Thailand Untuk Tahap Selanjutnya November 15, 2021
  • Categories

  • Recent Posts

    • Nadiya Ulfa on Bisnis Pembuatan Tahu Omset Rp 4 Juta Per Hari, Mau?
    • merissa ahmed on Pemilik Perusahaan Chang Guann Mencoba Bunuh Diri Setelah Hakim Putuskan Hukuman 22 tahun Karena Skandal Kasus Minyak Babi Tahun 2014
    • Rahmat Hidayat on Mantan TKI Korea Sukses Buka 3 Restoran Korea di Indonesia
    • Mozank Mukti on Usaha Kios Pupuk Pertanian, Modal Awal Rp 20 Juta, Laba Bersih Rp 4 Juta Per Bulan, Begini Caranya!
    • miftahul fauzi on Heboh di Media Taiwan : Pengasuh Indonesia yang Terinfeksi Coronavirus di Ruang Isolasi Sempat Live Streaming Sehingga Identitas Rumah Sakit Diketahui, Bisa Terjerat Hukum


  • IndosuarA

    • About Us
    • Contact Us
    • Disclaimer
    • 公司簡介
    • 服務項目

Copyright 2016 Indosuara International Company