Foto ilustrasi diambil dari islamivoice.com
Assalamualaikum wr. wb. Apa kabar Bunda Neno? Semoga Bunda selalu diberi kesehatan, murah rizki dan selalu dalam lindungan-Nya, amin. Langsung saja ya, Bunda. Aku mau tanya tentang permasalahanku selama ini. Aku seorang janda, yang dikaruniai 2 orang anak. Selang beberapa tahun pernikahanku, ternyata suamiku tega menkhianatiku, dia selingkuh dengan keponakanku sendiri. Mengingat masa depan ke-2 anakku, aku tidak punya niat sedikitpun untuk berpisah, asalkan dia benar-benar mau berubah dan bertobat. Alhamdulillah sekarang sudah berubah dan menyesali semuanya, mulai dari sholat yang tidak pernah ditinggalkan, bahkan dulu dia pernah berjanji untuk insyaf, dan enggak akan mau menceraikanku sampai mati. Bunda, yang mau aku tanyakan:
- Berdosakah aku dan apakah sah perceraian yang kulakukan dengan terpaksa, karena keluarga kami tak merestui kami untuk kumpul kembali?
- Berdosakah aku terhadap keluarga, yang tanpa restu mereka, aku kembali rujuk dengan suamiku? Karena sejujurnya kami masih saling menyayangi.
- Durhakakah aku sebagai ibu, apabila aku terpaksa menikah dengan orang lain, sedangkan anak kami menginginkan kami untuk rujuk kembali? Aku serba bingung Bunda. Disatu sisi, kami ingin membahagiakan anak kami, disisi lain pernikahan kami tidak akan diterima di tengah keluarga kami.
Atas bantuannya, aku ucapkan beribu terima kasih, Bunda. Wassalamualaikum wr. wb.
YT (Taipei)
Jawaban diasuh oleh Bunda Neno Warisman:
Wa’allaikum salam wr wb. Jazakillahu khaira atas do’amu untukku dan semoga juga senantiasa melindungimu. Aku langsung jawab pertanyaanmu ya.
- Suatu perceraian yang dilakukan dengan “Terpaksa” atau “Dipaksa” menurut para ulama hukumnya tidak sah, sebagaimana yang diterangkan Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat: 256. Allah berfirman: “Tidak ada paksaan sama sekali di dalam agama” akan tetapi bila Anda rujuk kembali dengan suami Anda itu sangat baik dikarenakan Anda sudah mendapatkan 2 orang anak dari hasil perkawinan Anda berdua, sedangkan anak adalah “Amanah” yang diberikan kepada Anda, dan keberadaan anak di dalam hal kasih sayang, perhatian, pendidikan dan lainnya itu sangat lebih baik di bawah bimbingan dan asuhan kedua orang tuanya dibandingkan dengan diasuh sama orang lain, apalagi diantara Anda berdua masih saling mencintai satu sama lainnya.
- Sepanjang pengetahuan saya, tidak ada “Dalil” yang mengatakan “Berdosa” atas rujuknya pasangan suami istri, justru malah sebaliknya.
- Untuk masalah dengan keluarga, sebaiknya Anda dan suami secara terus-menerus mengadakan silaturrahim dengan ikhlas, dan dengan rendah hati, Anda berdua meminta maaf kepada keluarga atas peristiwa yang sudah terjadi terutama suami Anda yang tidak akan melakukan lagi perbuatan yang lalu. Pada saat Anda bersilaturrahim, bawalah kedua anak Anda, dan tunjukan di depan keluarga Anda bahwa Anda, suami dan anak-anak Anda berbahagia bila berkumpul bersama, dengan melihat hal tersebut insya Allah, hati, jiwa, kalbu keluarga Anda semua menjadi cair dan Anda sekeluarga dapat bersama-sama kembali, Amin.