Foto diambil dari 123rf.
Assalamualikum, Bunda. Semoga Bunda selalu sehat dan bahagia. Ujian menjaga iman ketika bekerja di Taiwan sungguh berat ya, Bunda? Saya merasakannya sekarang. Terutama sekali dalam urusan makanan. Alhamdulillah saya bekerja di keluarga yang baik. Mereka menghormati keyakinan saya dan mengizinkan saya beribadah. Dalam hal makan, saya menjaga diri dengan hanya makan sayur, telur dan ikan, tanpa daging. Karena, saya ragu dengan cara menyembelih ternaknya, halal atau tidak. Kepada majikan saya, hanya bilang bahwa saya tidak suka makan daging. Dan mereka tidak mempermasalahkan. Walaupun begitu, saya tetap masak daging untuk mereka. Termasuk daging babi.
Setelah masak daging babi saya rela untuk repot membersihkan perabot dan tangan saya selayaknya bersuci dari najis mugholadoh. Tentu saja majikan tidak paham alasan saya membasuh perabot berulang-ulang. Yang mereka tahu itu membuat perabot jadi sangat bersih dan mereka senang. Namun beberapa waktu yang lalu ada kawan saya yang bilang bahwa daging babi memang haram dimakan, tetapi bukan najis. Jadi sebenarnya saya tidak perlu repot-repot bersuci. Benarkah demikian, Bunda? Mohon penjelasannya, agar saya tidak ragu-ragu. Terima kasih, Bunda. Doakan saya dapat menyelesaikan kontrak kerja ini dengan baik. Sehingga saya bisa pulang membawa hasil yang berkah, dan kembali memeluk anak-anak saya dengan bahagia. Wassalamualaikum.
Erin (Taipei)
Jawaban diasuh oleh Bunda Neno Warisman :
Wa’allaikum salam wr wb. Jazakillahu khaira atas do’amu untukku dan semoga juga senantiasa melindungimu. Aku langsung jawab pertanyaanmu ya.
Perihal tentang babi, telah diinformasikan oleh AL-Qur’an di dalam surat AL-Baqarah ayat 173, Allah berfirman: “Sesungguhnya DIA hanya mengharamkan atasmu bangkai, darah, daging babi dan hewan yang disembelih tanpa dengan menyebut nama Allah. Tetapi barang siapa terpaksa memakanya bukan karena menginginkanya dan tidak pula melampaui batas ,maka tidak ada dosa baginya. Sungguh Allah maha pengampun , maha penyayang.
Untuk lebih jelas lagi coba Anda lihat di dalam AL-Qur’an pada , AL-Maidah ayat :3 dan surat AL-An’am ayat :145, semoga menjadi komprehensif pengetahuan perihal tentang babi. Jadi sudah jelas bahwa babi itu haram dimakan. Perkara Anda mencuci bekas makan dan minum yang terkena oleh babi sama saja Anda membersihkan kotoran-kotoran yang lainnya, kecuali bekas tempat minum yang dijilat oleh anjing, Anda harus mencucinya sebanyak (7) tujuh kali dan yang satu kali dengan tanah (debu).
Dalam perihal jilatan anjing pada bejana (tempat minum) ini saya sudah jelaskan pada Konsultasi Islam sebelumnya , harap Anda lihat kembali majalah tersebut. Kesimpulanya bahwa babi itu haram dimakan dan tidak najis dipegang.