Foto ilustrasi diambil dari szaktudas.com
Assalamualikum wr. wb. Kepada bimbingan kita, Bunda Neno yang terhormat semoga senantiasa diberikan kesehatan jasmani dan rohani, amin. Saya ada beberapa pertanyaan dan mohon Bunda Neno menjawabnya. Yang ingin saya tanyakan adalah:
- Apabila saya di sini melaksanakan ibadah puasa, tapi saya tidak melaksanakan sholat 5 waktu, maupun tarawih. Apakah puasa saya sah dan diterima oleh Allah S.W.T?
- Di dalam rumah, tempat dimana saya bekerja ini ada 2 ekor anjing, bulunya berjatuhan dimana-mana, tapi saya tidak menyentuh anjing itu. Apakah saya tetap bisa melaksanakan ibadah puasa?
Hanya ini pertanyaan saya. Kiranya Bunda Neno dapat memberi penjelasan, karena saya bimbang dengan maslaah ini. Saya ucapkan banyak terima kasih atas waktu Bunda menjawab pertanyaan saya ini.
PR (Taichung)
Jawaban konsultasi Religi diasuh oleh Bunda Neno Warisman:
Wa’allaikum salam wr wb. Jazakillahu khaira atas do’amu untukku dan semoga juga senantiasa melindungimu. Aku langsung jawab pertanyaanmu ya.
- Sholat 5 (lima) waktu hukumnya adalah wajib, puasa Bulan Ramadhan hukumnya juga wajib. Tarawih hukumnya adalah sunnah, ‘Hukum Wajib’ itu bila dikerjakan mendapat pahala (ganjaran) dan bila ditinggalkan akan Sedangkan hukum sunnah adalah bila dikerjakan mendapat pahala, dan bila ditinggalkan tidak apa-apa. Jadi bila Anda melaksanakan puasa hukumnya tetap sah, hanya saja Anda tetap berbuat perbuatan dosa, karena Anda tidak melaksanakan sholat 5 (lima) waktu dan nanti diakhirat yang pertama-tama dihisab adalah amal sholat.
- Masalah bulu anjing, sama sekali tidak ada kaitannya dengan puasa, puasa Anda tetap sah walaupun Anda menginjak atau menduduki ataupun memegang bulu-bulu anjing