Foto diambil dari BNP2TKI.
Demikian ucap Kepala BP3TKI Palembang saat menjadi Narasumber Sosialisasi di Desa Sidodadi, Bengkulu Tengah. Bermula dari antusias warga yang menginformasikan masih ada calo yang merekrut warga mengajak kerja sektor rumah tangga ke Arab.
“Laporkan ke polisi kalau ada yang ngajak kerja rumah tangga ke Arab!”, tegas Sri Haryanti, Kepala BP3TKI Palembang saat Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan TKI ke Luar Negeri di Desa Sidodadi, Kecamatan Pondok Kelapa, Kabupaten Bengkulu Tengah, Provinsi Bengkulu pada hari Sabtu, 29 April 2017 lalu.
Bersahut-sahutan warga Sidodadi mengungkapkan minat mereka bekerja di Arab. Mereka juga bercerita bahwa ada yang pernah menawari mereka bekerja ke negara Arab. Tak ada yang tahu bahwa Indonesia masih mencegah pengiriman TKI sektor informal ke negara-negara Arab.
Desa Sidodadi adalah daerah asal Almarhumah Yamsiyah, seorang TKI Non Prosedural yang meninggal di Abu Dhabi pada Maret 2017 lalu. Keberangkatannya yang tidak sesuai prosedur berdampak besar pada proses pemulangan jenazah Yamsiyah sebab negara tidak memiliki dokumen keberangkatannya sama sekali. Tidak ada data diri, tidak ada asuransi. Negara harus menelusuri terlebih dahulu mengenai daerah asal Yamsiyah, siapa keluarganya dan kemana alamat untuk memulangkan jenazahnya.
Berkaca dari peristiwa yang menimpa Yamsiyah, BP3TKI Palembang menekankan kepada warga Desa Sidodadi waspada pada calo yang menawarkan bekerja ke luar negeri secara Non Prosedural, terutama bila negara tujuannya adalah negara-negara Arab. BP3TKI Palembang mengingatkan warga bahwa Indonesia masih memoratorium pengiriman TKI ke Arab untuk sektor informal atau pekerja rumah tangga.
“Jika masih ada yang menawari kerja rumah tangga ke Arab, laporkan ke polisi karena itu Non Prosedural. Ilegal. Karena Indonesia masih mencegah pengiriman TKI untuk pekerja rumah tangga ke Timur Tengah. Moratorium. Negara-negara Arab itu tidak melindungi para pekerja rumah tangga maka pemerintah mencegah. Bapak, Ibu, masih ingat Yamsiyah?”, tanya Sri Haryanti.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bengkulu Tengah, Abu Hasan menekankan pentingnya jadi TKI secara prosedural. Bagaimana kewalahannya mengurusi pemulangan jenazah Yamsiyah karena tidak ada dokumen diri yang menunjukkan keberangkatannya. Sulit Depnaker menjangkau keberadaan jenazahnya. Prosesnya panjang. Sementara wartawan dan Anggota DPR terus-menerus bertanya mengenai peristiwa itu. Bayangkan bila hal ini menimpa kita? Karena itu berangkat sesuai prosedur lebih baik. Penuhi syarat-syaratnya. Meskipun tahapannya lebih panjang, tapi keberangkatan sebagai TKI aman dan terlindungi.
Peristiwa Yamsiyah menjadi momen yang tepat bagi BP3TKI Palembang untuk memberikan Sosialisasi mengenai Penempatan dan Perlindungan TKI yang aman di wilayah Bengkulu. Tanggal 29-30 April 2017, BP3TKI Palembang menyelenggarakan Sosialisasi bertema Penempatan dan Perlindungan TKI serta Peluang Kerja Luar Negeri dan Migrasi Aman di Bengkulu Tengah dan Bengkulu Utara. Menghadirkan narasumber Hj. Elva Hartati dari Komisi IX DPR-RI, Ir. Yunafri, MM, Direktur Promosi BNP2TKI, Kepala BP3TKI Palembang, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kab. Bengkulu Tengah.
Tujuan sosialisasi mengajak masyarakat untuk waspada pada tawaran kerja ke luar negeri secara non prosedural serta membuka wawasan masyarakat mengenai banyaknya peluang kerja di luar negeri dengan mekanisme penempatan yang aman dan sesuai prosedur.
Apa yang dialami Yamsiyah adalah nyata dan menjadi pembelajaran. Berminat bekerja ke luar negeri, carilah informasi di BP3TKI/LP3TKI/P4TKI terdekat. Lalui prosedurnya meski lebih panjang daripada yang ditawarkan para calo. Migrasi aman dan sesuai prosedur akan lebih menjamin keselamatan dan kesejahteraan TKI. (ol)