Foto diambil dari Dokumentasi Kementrian Luar Negeri RI
Kementrian Luar Negeri RI memastikan 168 dari 177 WNI yang berada di Filipina akan dipulangkan ke tanah air, Minggu (4/9/2016) besok.
Pemulangan dilakukan setelah pemerintah Indonesia mendapatkan clearance dari Otoritas Filipina untuk proses deportasi 168 WNI.
“Clearance tersebut diberikan setelah dilakukan berbagai upaya oleh KBRI, termasuk dengan menyampaikan suplementary guarantee letter,” ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementrian Luar Negeri RI, Muhammad Iqbal kepada IndosuarA, Sabtu (3/9/2016).
Iqbal mengatakan, 168 WNI tersebut akan dipulangkan dengan pesawat khusus (Air Asia). Duta Besar RI untuk Filipina, Johny Lumintang dan Tim Kementrian Luar Negeri RI akan langsung mendampingi 168 WNI tersebut.
Pesawat yang membawa 168 WNI ini akan terbang dari Manila ke Jakarta melalui Makassar.
Seratus penumpang yang berasal dari Sulawesi akan diserahterimakan kepada Pemda Sulawesi Selatan di Bandara Hassanudin.
Sedangkan sisanya sebanyak 68 WNIakan diserahterimakan oleh Duta Besar RI untuk Filipina kepada Pemda masing-masing di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng.
68 WNI ini berasal dari Jatim, Jateng, Jabar, Kaltim, DKI, Banten, Kaltara, Kepulauan Riau dan Sumatera Utara.
Sementara itu, 9 WNI lainnya masih harus tinggal di Filipina untuk keperluan pemeriksaan sebagai saksi oleh pihak berwenang setempat.
Seperti diketahui, 177 WNI ini adalah mereka yang menggunakan visa dan pasport Filipina untuk menunaikan ibadah haji.
Selama ini, mereka ditampung oleh KBRI di Manila sebelum dipulangkan ke tanah air besok. (yw)