Badan Narkotika Nasional (BNN) menyebutkan Indonesia sebagai gudang narkotika dan obat-obatan (narkoba) terlarang.
Kepala BNN Komisaris Jendral Polisi Budi Waseso mengatakan, Indonesia disebut sebagai gudang narkoba karena banyak negara yang memesan narkoba di Indonesia.
“Dari hasil penelurusan kami, sejumlah negara seperti negara Eropa, Afganistan, China itu memesan narkoba di Indonesia,” ujarnya kepada IndosuarA, Kamis (27/10/2016).
Peredaran narkoba di Indonesia lebih banyak dari Bali dan Jogja, dengan modus penyelundupan menggunakan paket pariwisata.
Untuk meminimalkan peredaran narkoba, BNN terus berkoordinasi dengan Bea Cukai. “Kami menyampaikan kalau banyak peredaran narkoba yang keluar dari Indonesia ke sejumlah negara dengan berkedok paketan souvenir,” terang Budi Waseso.
Selain sebagai gudang narkoba, Budi Waseso menyebut kalau peredaran narkoba di Indonesia banyak melibatkan oknum aparat penegak hukum, seperti oknum TNI, Polisi, dan di tubuh BNN sendiri, petugas lapas termasuk di Bea Cukai.
Adanya keterlibatan oknum aparat, diketahui dari hasil penelusuran dan investigasi yang dilakukan BNN. (yw)