Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia di Taipei (KDEI) melaporkan kepada Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) bahwa telah terjadi kecelakaan kerja pada 6 Maret 2017 jam 10.00 di pabrik San Jung Lubber Industrial Co. Ltd. yang berlokasi di Jalan Fu Lian No 223, Distrik Yang Mei, Taoyuan. Diduga karena kurang berhati-hati, Suhartoyo mengalami kecelakaan kerja dan kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Ren Yi tetapi jiwanya tak tertolong. Tim medis menyatakan Suhartoyo wafat pada pukul 12.49 waktu setempat.
KDEI menambahkan, menurut informasi yang disampaikan agensi Best Manpower Co.Ltd, setelah aparat kepolisian dan kejaksaan Taoyuan melakukan pemeriksaan, jenazah dibawa ke Rumah Duka Chung Li. Agensi juga menyebut telah berkoordinasi dengan PPTKIS yang memberangkatkan Suhartoyo yaitu PT Sejahtera Eka Pratama, dan menginformasikan musibah ini kepada keluarga Suhartoyo di Margorejo, Desa 25 Polos, Metro Lampung Tengah.
KDEI pun menghubungi Sri Sumarni, kakak kandung almarhum yang juga bekerja di Taiwan. Sri Sumarni mengungkapkan pihak keluarga dapat menerima dengan lapang dada musibah tersebut.
Rabu 8 Maret 2017, KDEI telah menerima surat kematian resmi Suhartoyo dari Kantor Kejaksaan Distrik Taoyuan. Menurut rencana jenazah akan dipulangkan ke Indonesia pada Selasa, 14 Maret 2017 besok. Tiga hari sebelumnya, Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama Taiwan membantu menangani jenazah secara Islam, meliputi memandikan, mengkafani serta mensholatkan.
Berdasarkan penjelasan agensi pihaknya akan memberi santunan NTD 100.000 (seratus ribu dollar Taiwan) kepada keluarga almarhum. Agensi juga masih mengurus hak-hak lain yang seharusnya diterima almarhum dari majikan.
Direktur Mediasi dan Advokasi BNP2TKI R.Wisantoro menyatakan penghargaan kepada KDEI, agensi dan PPTKIS yang menangani dengan sangat baik masalah ini. Disamping tentu saja BNP2TKI juga akan membantu mengurus asuransi di dalam negeri bagi almarhum Suhartoyo.
BNP2TKI melalui Direktorat Mediasi dan Advokas juga siap mengurus pengiriman jenazah almarhum Suhartoyo hingga ke kampung halamannya di Lampung. Koordinasi sudah dilakukan dengan BP3TKI Serang, BP3TKI Lampung serta staf mediasi dan advokasi.
Selain menyampaikan bela sungkawa dan rasa duka yang mendalam atas wafatnya TKI prosedural Suhartoyo akibat kecelakaan kerja di Taiwan, Direktur Media dan Advokasi BNP2TKI R.Wisantoro di Jakarta, Jumat, 10 Maret 2017 pun memuji dan memberikan apresiasi baik terhadap kinerja KDEI serta agensi yang telah mengurus segala terkait kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya TKI prosedural. (ol)