Foto: Masamah bahagia bebas dari vonis mati pengadilan Arab Saudi. Sumber Liputan6.com foto Panji Prayitno.
Tangis haru bahagia menghiasi suasana kedatangan Masamah, tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Desa Buntet, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Minggu, 1 April 2018. Masamah adalah salah seorang TKI Arab Saudi yang dinyatakan bebas dari segala bentuk tuntutan atas kasus pembunuhan anak majikannya.
Ketika Masamah tiba di rumah satu demi satu sanak saudara datang bersalaman memeluk bahagia. Masamah juga tak hentinya memeluk sang ibu yang sedang sakit.
Masamah menuturkan, sejak mendapat vonis hukuman mati, dia selalu berdoa dan pasrah. Terutama rutin menghubungi keluarganya di kampung halaman untuk meminta doa agar terbebas dari hukuman mati.
Dalam proses persidangan, Masamah mengaku selalu didampingi pengacara yang diutus Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Arab Saudi. Hingga akhirnya, dia dinyatakan bebas dari segala bentuk ancaman hukuman.
Masamah mengaku, proses persidangan yang dialaminya tidak memiliki bukti kuat. Majikan yang melapor hanya memiliki bukti sidik jari di wajah anak keduanya yang meninggal di tangan kakaknya sendiri.
Padahal, sidik jari Masamah yang ada di wajah anak majikannya tersebut karena saat melihat kondisi jenazah tak bernyawa dengan mata terbelalak Masamah reflek mengusapnya.
“Kalau di kita kan biasanya kalau mata masih terbelalak itu otomatis kita yang usap. Di situ saya disangka membunuh,” tutur Masamah.
Proses hukum yang dijalani Masamah di Arab Saudi mendapat pendampingan maksimal. Masamah menjelaskan, KJRI selalu datang setiap kali dia membutuhkan konsultasi hingga menghadapi sidang.
Masamah tidak pernah marah apalagi menyimpan rasa dendam terhadap majikan. Dia hanya berdoa agar majikan memaafkan dan orangtua Masamah mengikhlaskan.
Masamah mengatakan pula, pemberian maaf dari majikan kepada dirinya karena pertimbangan permintaan dari orangtua majikan. Bahkan, orangtua majikan mendesak agar Masamah segera dibebaskan.
Dia mengaku, perlakuan sang majikan kepada dirinya selama bekerja sangat baik. Keluarga majikan menerima dengan senang hati keberadaan Masamah di Tabuk, Arab Saudi.
“Gaji dibayar terus tepat waktu, kok. Justru ini katanya majikan mau temui saya di Cirebon, kalau ada waktu mudah-mudahan ada,” jelas Masamah.
Masamah meminta kepada para TKI lain yang masih berada di luar negeri, terutama di Timur Tengah agar selalu berdoa. Selain itu, Masamah juga meminta para TKI yang masih bekerja di Timur Tengah agar selalu berkoordinasi dengan KJRI setempat.
Masamah juga meminta kepada masyarakat Indonesia, khususnya Pantura Jawa Barat agar tidak mudah tergiur oleh bujuk rayu penyalur TKI. Sebab, tidak sedikit warga Indonesia yang menjadi TKI di Arab Saudi berstatus ilegal. (0l)