Foto ilustrasi diambil dari pantaupjtki.buruhmigran.or.id.
Kepala Divisi Perlindungan Perempuan dan Anak dari Lembaga Pengkajian Kemasyarakatan dan Pembangunan (LPKP) Malang, Sutiah memaparkan, pihaknya kerap menjumpai modus calon tenaga kerja yang diiming-imingi komisi dan gaji besar meski berangkat secara ilegal. Rendahnya tingkat pendidikan masyarakat di perdesaan Kabupaten Malang menjadi sasaran empuk para agen nakal.
“Bahkan, ada yang buta huruf nekat berangkat karena diiming-imingi gaji besar di luar negeri,” kata Sutiah sebagaimana dikutip dariRepublika.co.id pada Jumat (23/9), di Malang.
Alhasil ratusan perempuan di Kabupaten Malang berangkat sebagai tenaga kerja wanita (TKW) ilegal setiap bulannya. Mulusnya perjalanan mereka menuju luar negeri tanpa dokumen resmi rupanya difasilitasi agen yang berdomisili di luar Malang. Daerah Solo, Madiun, dan Jakarta disebutnya sebagai sarang agen TKW ilegal.
Para calo TKW menjelajah ke perdesaan Kabupaten Malang dan menawarkan janji-janji manis. Saking polosnya masyarakat perdesaan, mereka langsung percaya dan tidak mengecek kebenaran alamat sang agen. Acapkali tawaran berangkat lewat jalur ilegal juga berasal dari agen resmi. Sutiah mengatakan, banyak penyalur tenaga kerja berbaju dua. Artinya selain menyalurkan lewat proses resmi, agen tersebut pun memfasilitasi keberangkatan lewat jalur tak resmi.
Untuk tiap kepala yang berhasil diberangkatkan lewat jalur ilegal, agen memperoleh komisi antara Rp 2-3 juta. Wajar banyak yang tergiur karena komisinya besar.
Ini bahaya karena tidak ada tanggung jawab agen penyalur untuk membekali calon TKW dengan kapasitas keterampilan yang memadai. Maka tak heran apabila majikan di luar negeri marah, bahkan sampai menganiaya karena pekerjaan TKW tidak sesuai harapan.
Data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang menyebut sekitar 200 wanita di Kabupaten Malang menjadi TKW ilegal setiap bulan. Sebagian di antaranya adalah perempuan yang masih di bawah umur. (ol)