Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Raymundus Sau Fernandez bersama tim Satuan Tugas Anti Human trafficking beraudiens dengan Kapolda NTT Brigjen Estasius Widyo Sunaryo di Markas Polda NTT, Selasa (1/11/2016) terkait kecurigaan pihak keluarga Dolfina Abuk, TKI Malaysia yang sudah meninggal dan didapati kondisi jenazah Dolfina penuh jahitan,
Hasil dari audiens dengan Kapolda NTT Brigjen Estasius Widyo Sunaryo di Markas Polda NTT, Bupati TTU Raymundus dan tim Satuan Tugas anti-perdagangan manusia akan berangkat ke Malaysia untuk mengecek penyebab kematian tenaga kerja wanita Dolfina. Raymundus yang datang bersama tim Satgas yang terdiri dari unsur pemerintah, TNI, polisi, jaksa, LSM dan wartawan ini ingin mengetahui lebih lanjut apakah otopsi ulang terhadap jenazah Dolfina bisa dilakukan lagi.
Keluarga Dolfina mencurigai hilangnya organ tubuh bagian dalam Dolfina sehingga mereka meminta kalau bisa pemerintah mengecek kembali organ tubuh bagian dalam. apakah masih ada atau tidak. Karena itu Bupati beraudiensi dengan Kapolda NTT agar mengetahui lebih lanjut prosedur apakah otopsi bisa dilakukan atau tidak.
Kapolda NTT Brigjen Polisi EstasiusWidiyo Sunaryo mengatakan, soal otopsi merupakan kewenangan Kepolisian Diraja Malaysia, karena Polda NTT tidak menangani dugaan pembunuhan Dolfina Abuk. Bila pihak keluarga korban ingin mengetahui apakah masih ada organ tubuh dalam jasad korban, mungkin masih bisa dilakukan otopsi ulang oleh Polda NTT. Namun saat ini tentu akan semakin sulit melakukan otopsi mengingat kondisi jasad yang sudah hancur.
“Surat ini tertanggal 10 Mei 2016 disampaikan kepada ibu Kartika dari pihak Konsulat Indonesia di Kuala Lumpur. Salah satu kesimpulan hasil otopsi adalah Pending Laboratorium Investigasi,” jelas Sunaryo. Sunaryo menerangkan, sebagaimana dikutip Kompas.com berdasarkan hasil otopsi tersebut tidak ditemukan luka-luka fatal yang menyebabkan kematian bagi korban Dolfina Abuk. Namun penyebab kematian Dolfina tidak disebutkan dengan jelas.
Mendengar penjelasan itu, Raymundus bersama tim akhirnya sepakat untuk pergi ke Malaysia mengecek penyebab kematian Dolfina. Terkait penanganan kasus Dolfina Abuk di TTU, saat ini sedang berproses di Pengadilan Negeri Kefamenanu. Raymundus berharap, para pihak yang melanggar hukum mendapat hukuman berat. (ol)