Foto: ilustrasi sebanyak 105 Tenaga Kerja Indonesia (TKI), asal Nusa Tenggara Timur (NTT), meninggal di luar negeri sepanjang tahun 2018. Sumber Kompas.com.
Kepala Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kupang, Siwa, mengatakan, Selama kurun waktu 2018, ada 105 TKI NTT meninggal di luar negeri. Sebagian besar TKI meninggal itu bekerja di Malaysia.
TKI yang meninggal di Malaysia, berjumlah 102 orang, kemudian di Singapura berjumlah 2 orang dan Afrika Selatan 1 orang. Jumlah TKI laki-laki sebanyak 71 orang dan perempuan berjumlah 34 orang.
Status keberangkatan para TKI yang meninggal, hanya tiga orang yang prosedural atau legal. Sedangkan 102 orang lainnya non prosedural atau ilegal.
Ratusan TKI itu berasal dari 15 kabupaten dan satu kota. Kabupaten dengan jumlah TKI terbanyak yakni Flores Timur sebanyak 17 orang, disusul Malaka 16 orang, Ende 13 orang, Kabupaten Kupang 11 orang, dan Sikka 10 orang.
Selanjutnya, Kabupaten Timor Tengah Selatan 10 orang, Belu 5 orang, Lembata 4 orang, Rote Ndao 4 orang, Timor Tengah Utara 3 orang, Kota Kupang 3 orang, Manggarai Timur 3 orang, dan Sumba Barat 2 orang. Sedangkan Kabupaten Nagekeo, Ngada dan Manggarai, masing-masing satu orang.
“Sementara itu satu orang TKI belum diketahui tempat asalnya,” ujar Siwa. Sebagian besar TKI yang meninggal itu akibat sakit dan kecelakaan saat kerja. (Ol)