Foto diambil dari BP2MI.
Pejabat Indonesia yang bertanggung jawab menangani masalah pekerja migran mengunjungi kantor perwakilan Taiwan di akarta pada Senin (22 Februari) untuk berdiskusi mengenai pembekuan pekerja migran.
Tiga putaran diskusi bilateral sebelumnya gagal mendapatkan solusi bersama, namun Indonesia telah menunda perubahan kebijakan biaya penempatan pekerja, yang ditentang oleh pengusaha Taiwan, hingga Juli.
Benny Rhamdani, Kepala Badan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mengunjungi kantor Taiwan dan mengundang para pejabatnya untuk mempelajari lebih lanjut tentang pengujian virus corona dan langkah-langkah pencegahan di pusat pelatihan utama pekerja migran.
Pembekuan pekerja Indonesia, yang diberlakukan Desember lalu, sebagian merupakan konsekuensi dari terlalu banyak pekerja yang dinyatakan positif virus Corona di Taiwan meskipun telah menerima hasil tes RRC negatif di negara asalnya.
Setelah pertemuan 22 Februari, kantor perwakilan Taiwan mengatakan sedang mempertimbangkan langkah-langkah tambahan dan akan mempertimbangkan perkembangan situasi epidemi di Indonesia.
Pada konferensi pers pada hari Selasa (23 Februari) Benny mengatakan bahwa pihaknya telah menyetujui permintaan Taiwan untuk mengurangi jumlah institusi medis yang bertanggung jawab atas tes PCR turun dari 90 menjadi antara 30 hingga 50. Pengurangan tersebut akan membuatnya lebih mudah menunjukkan masalah jika pekerja Indonesia dites positif setelah kedatangan mereka di Taiwan, kata para pejabat.
Terkait kebijakan biaya penempatan tenaga kerja, ia menegaskan, tidak semuanya harus dibayar oleh pengusaha Taiwan karena pemerintah daerah di Indonesia menanggung biaya pelatihan dan izin kerja.