Foto diambil dari Tribunnews.
Untuk memujudkan Jawa Timur bebas pasung di tahun 2017, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan kesiapan dua Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Jawa Timur.
Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Benny Sampirwanto mengatakan, dua rumah sakit yang siap menerima pasien pasung adalah RSJ Menur Surabaya dan RSJ Lawang. Kedua RS itu, dinilai memiliki kamar yang cukup untuk menampung pasien pasung dan pasien gangguan jiwa lainnya.
Benny menambahkan, penderita gangguan kejiwaan tidak seharusnya dipasung melainkan harus dirawat secara medis di rumah sakit jiwa. “Masyarakat dan keluarganya diharapkan kesadarannya untuk membawa penderita gangguan jiwa atau psikotik ke rumah sakit jiwa terdekat guna kesembuhannya,” ujarnya, Selasa (14/3/2017).
Sementara itu, petugas bagian Poli Spesialis Rawat Jalan RSJ Menur, Subakri menjelaskan, ada 40 kamar yang khusus disediakan untuk pasien pasung. “Total kami ada 300 kamar, namun pasien pasung tetap mendapat prioritas. Pasien pasung tetap diterima sepanjang persyaratan sebagai pasien pasung lengkap, yakni membawa surat keterangan pasung dari Dinsos setempat,” terangnya.
Di sisi lain, Kepala Subbagian Hukum Organisasi dan Hubungan Masyarakat RSJ Lawang, Ribut Supriyatin mengatakan, sampai saat ini RSJ Lawang tidak pernah mengalami kelebihan kapasitas untuk pasien pasung karena jumlah tempat tidur yang masih mencukupi.
“Dari total kapasitas RSJ Lawang sebanyak 700 tempat tidur, saat ini baru dihuni sebanyak 536 pasien, jadi masih bisa memerima pasien pasung,” tandasnya. Menurut Ribut, pasien pasung yang datang ke RSJ Lawang akan tetap dilayani, hanya dengan memenuhi syarat medik dan administrasi. Bila ada keterbatasan administrasi dan medis, pasien pasung juga tetap akan dilayani, salah satunya dengan memberikan rujukan ke RSJ lain.
“Soal penanganan pasien pasung, RSJ Lawang bekerjasama dengan berbagai Kabupaten dan Kota, diantaranya Dinsos Kabupaten Blitar,” pungkasnya. (yw)