Eni, memakai baju batik (kiri).
Hari ini, Senin 19 September 2016, Eni Lestari Andayani Adi berpidato dalam sesi pembukaan Konferensi Tingkat Tinggi Perserikatan Bangsa-bangsa tentang Migran dan Pengungsi (High Level Summit on Migrant’s and Refugees) ke-71 di New York, Amerika Serikat.
Eni Lestari berasal dari Minggiran, Papar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang hampir 17 tahun bekerja di Hong Kong dipastikan menjadi tenaga kerja wanita Indonesia pertama yang berpidato di tingkat PBB. Eni memang aktif di banyak organisasi buruh migran, antara lain Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Hong Kong dan kini mengetuai International Migrant’s Alliance atau IMA.
IMA merupakan aliansi formal buruh migran yang terbentuk di Hong Kong pada 2008 dan kini beranggotakan 120 organisasi buruh migran dari 32 negara di Asia, Afrika, dan Amerika Latin.
“Saya diberi waktu 3 menit untuk berpidato dalam pembukaan KTT PBB, bergantian dengan dua aktivis HAM dari Irak dan Suriah. Pidato yang akan disampaikan terkait perspektif perbudakan dan perdagangan manusia (human trafficking), serta pengungsi,” kata Eni Lestari.
Pidato Eni akan disaksikan 1.900 hadirin, yang terdiri dari para pemimpin PBB, kepala negara, menteri, masyarakat sipil, sektor swasta, organisasi internasional, dan akademisi.
Eni mengatakan, dia akan menyuarakan tiga isu, yaitu menuntut semua negara mengutamakan hak dan kesejahteraan buruh migran, negara penerima buruh migran diminta tidak menempatkan mereka sebagai masyarakat kelas dua, serta negara pengirim jangan membiarkan praktik ekploitasi dan perdagangan manusia (human trafficking) terhadap buruh migran.
Menurut Eni, sebagaimana dikutip dari Tempo selama ini buruh migran mengalami diskriminasi dan terisolasi. Diskriminasi membuat buruh migran sering mengalami kekerasan fisik dan bahkan sampai dibunuh.
Banyak buruh migran yang hidupnya terkungkung oleh beban kerja yang sangat berat dan cenderung tidak manusiawi sehingga mereka sangat kesulitan mendapat kesempatan untuk berkumpul bersama teman-temannya.
Ketidakberdayaan buruh migran merupakan akumulasi dari praktik jahat perdagangan manusia yang dilakukan perusahaan pengirim dan agennya. Parahnya, para buruh migran yang tak berdaya justru dimanfaatkan (dijebak) sindikat narkoba. (ol)