Foto-foto diambil dari Detik.
Orang tua adalah bagian penting dari kehidupan kita karena telah memberikan kehidupan dan merawat kita sejak kecil. Bagi adat timur, orang tua patut dihormati dan diberikan kesukaan semasa mereka hidup terutama saat dalam usia senja. Namun, kasus-kasus di bawah ini berbanding terbalik dengan apa yang patutnya diberikan pada orang tua di masa senja mereka. Berikut 3 kasus orang tua yang dituntut oleh anaknya sendiri yang kami rangkum dari Detik.
- Nenek Amih
Siti Rohayah (83) atau akrab disapa Amih digugat Rp 1,8 miliar oleh anak kandung dan menantunya Yani Suryani dan Handoyo Adianto, hanya karena utang sebesar Rp 20 juta. Gugatan pun dilayangkan ke Pengadilan Negeri (PN) Garut. Ibu 13 anak ini merasa dijebak oleh salah satu anaknya. Dia mengaku hanya pernah diminta untuk menandatangani surat mengenai kepemilikan utang pada Oktober 2016.
- Nenek Artija
Nenek Artija harus duduk di kursi pesakitan karena dituduh mencuri sebatang kayu oleh anak kandungnya Manisa. Nenek 70 tahun ini dilaporkan anaknya karena kayu yang ditebang itu berada di tanah miliknya.Perselisihan Nenek Artija dengan anak kandungnya bergulir ke PN Jember, pada tahun 2013 lalu. Perselisihan itu akhirnya berujung perdamaian antara Manisa dengan ibunya.
- Johanes
Johanes (60) telah mempersiapkan sepetak tanah di tanah yang dibelinya di Teluk Gong di Jakarta Utara, untuk diberikan ke anak angkatnya, Robert, sebagai warisan, pada 2003 lalu. Namun karena dirinya belum meninggal, tanah itu belum diserahterimakan ke anak angkatnya Robert.
Tak terima, Robert malah menggugat ayahnya sebesar Rp 10 miliar, namun gugatannya ditolak PN Jakut. Robert lalu mempidanakan ayahnya oleh jaksa dengan tuntutan 3 tahun penjara.Pengadilan Negeri Jakarta Utara kemudian melepaskan Johanes (60) dari tuntutan 3 tahun penjara.
Itulah 3 kasus orang tua yang dipidanakan anaknya. Bagaimana dengan kita?