Apakah Anda sudah tahu mengenai Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) kan? Kantor tersebut semacam tempat pelayanan proses pemberangkatan TKI dalam satu atap. Calon TKI akan memperoleh kemudahan jika memproses keberangkatan di KPT karena karena 4 instansi terkait seperti dinas kependudukan, dinas ketenagakerjaan, imigrasi, dan BNP3TKI berlokasi dalam satu kantor sehingga menghemat waktu, tenaga, dan biaya. KPT yang sudah resmi ada di Nunukan, Kalimanta Utara. Selanjutnya akhir tahun ini segera beroperasi KPT di Jawa Barat.
Dengan sistem layanan satu atap ini tentunya dibutuhkan sumber daya manusia yang kompeten di bidangnya. Karena itu pemerintah menggembleng beberapa calon petugas terpilih sebagai Employment Service Officer (ESO) yang nantinya akan bertugas melayani para TKI di KPT yang telah diresmikan.
Seperti apa dan bagaimana proses menjadi seorang petugas ESO itu? Berikut ulasan seperti dirangkum dari website resmi BNP2TKI untuk informasi teman-teman sekalian.
Para petugas ESO akan ditempatkan di kantor-kantor layanan terpadu, hadir untuk melakukan verifikasi yang cepat dan terukur, serta tanggap dalam memberi solusi bagi calon TKI jika terdapat kekurangan data. Targetnya adalah meminimalkan biaya dalam proses menjadi TKI, pelayanan terintegrasi satu pintu, penerapan transaksi secara non tunai, menempatkan TKI berkompetensi dan bersertifikat, mendorong agen di negara penempatan berperan lebih besar dan bertanggung jawab, serta memberikan layanan informasi mengenai produk TKI.
Pemerintah merekrut peserta ESO dari berbagai unit kerja di BNP2TKI dan memberikan semacam pekerjaan magang ke beberapa daerah kantong TKI guna mendalami berbagai permasalahan TKI yang ada di hulu selama enam bulan. Selama itu peserta ESO telah memperoleh pengalaman berharga. Ditempatkan di daerah-daerah yang menjadi sumber TKI berhadapan dengan permasalahan- permasalahan yang rumit.
Para peserta ESO selama setengah tahun disebar ditempatkan di beberapa Kantor Layanan seperti Tangerang, Bekasi, Cirebon dan Malang. Proses berbulan-bulan itu telah membuat mereka relatif matang dalam menilai dan menetapkan baik atau buruk, salah atau benar suatu masalah. Mereka telah menemukan keserasian dan ketidakserasian antara peraturan dengan penerapan serta kondisi di lapangan. Tentu tidak semua karyawan BNP2TKI mendapati pengalaman serupa itu. Pemerintah berharap apa yang diperoleh itu bermanfaat untuk peserta ESO sendiri dan juga bagi BNP2TKI.
Puncak acara, para peserta ESO mengikuti pertemuan terakhir selama tiga hari (9-11 Agustus 2016) di Cisarua, Bogor Jawa Barat. Peserta ESO mengemukakan fakta-fakta yang diperoleh dan meringkasnya dengan bimbingan fasilitator.
Fakta yang diutarakan para peserta ESO sifatnya menyeluruh. Dari hulu ke hilir, penting-tidak penting, prioritas-tidak prioritas semua dikemukakan. Kelak semuanya akan dihimpun sebagai laporan untuk bahan pertimbangan bagi kepala BNP2TKI dan pejabat lain, ujar Dedi Noor Cahyanto sebagai Staff Khusus BNP2TKI yang menghadiri acara puncak acara peserta ESO tersebut.
Berdasarkan Keputusan Kepala BNP2TKI Nomor 06 Tahun 2016 , ESO bertugas :
(1) Memastikan alur proses penempatan TKI sesuai dengan prosedur,
(2) Merumuskan rekomendasi penyempurnaan peraturan untuk mewujudkan layanan yang cepat dan aman bagi TKI,
(3) Melakukan kunjungan lapangan ke desa-desa dalam rangka sosialisasi layanan TKI dan konsultasi kepada calon TKI dan keluarga.
Tenaga ESO yang sudah mendapatkan pelatihan selama 6 bulan ini nanti yang akan memeriksa kesesuaian dokumen yang dibawa calon TKI serta akan mengawal calon TKI selama proses dokumen keberangkatan dijalankan. Sampai TKI memperoleh Pembekalan Akhir Pemberangkatan (PAP). (ol)