Foto diambil dari CNN Indonesia.
Tokoh Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Shihab dan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) Bachtiar Nasir mengunjungi kantor MUI di Jakarta untuk membahas demo besar pada 2 Desember mendatang. Setelah demo 4 November lalu, beberapa ormas ingin mengadakan demo susulan pada 25 November mendatang. Namun rencana tersebut akhirnya diulur hingga 2 Desember. Demo yang diberi nama Aksi Bela Islam III bertujuan untuk menyelamatkan Indonesia dari aktor-aktor yang mencoba memecah belah Indonesia, ujar juru bicara FPI.
Seperti yang diberitakan CNN Indonesia, aksi demo tersebut rencananya juga akan dilakukan salat Jumat secara massal di jalan MH Thamrin. Akan tetapi, pihak kepolisian melarang aksi salat jumat di jalanan. Polda Metro Jaya juga mengeluarkan maklumat untuk meminta penunjuk rasa untuk tidak menggangu kepentingan umum.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan menegaskan bahwa jika ada tindakan makar, pelaku dapat dikenakan hukuman mati atau pidana penjara selama 20 tahun, sesuai Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).