FOTO : DOKUMENTASI KEMENTRIAN LUAR NEGERI RI
Jenazah Sri Maryani, buruh migran asal Solo, Jawa Tengah, tiba di Bandara Adi Soemarmo, Solo (21/6/2016) pukul 18.00 WIB. Sri Maryani meninggal dunia karena kecelakaan di Malaysia.
Kedatangan jenazah Sri Maryani diterima oleh BP3TKI Semarang dan Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah. Selanjutnya, mereka membawa jenazah tersebut kepada keluarga di rumah duka di kelurahan Manahan, Solo, Jawa Tengah.
Direktur Perlindungan WNI Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia, Muhammad Iqbal mengatakan, Pemerintah melalui KBRI Kuala Lumpur telah menangani dan membiayai seluruh proses pemulangan hingga ke tanah air.
Iqbal menjelaskan, sejumlah media memberitakan Sri Maryani meninggal karena kecelakaan di Malaysia. Pihak rumah sakit di Malaysia yang merawat Sri Maryani juga meminta keluarga biaya pemulangan jenazah serta biaya perawatan sebesar Rp. 85 juta.
Diperoleh informasi, Sri Maryani mengalami kecelakaan tunggal pada 24 Mei 2016 dan meninggal dunia pada 14 Juni 2016 di Rumah Sakit Pusat Perubatan University Malaya (PPUM). Tidak ada pihak yang bisa memberikan kesaksian tentang kejadian kecelakaan tersebut.
“Keluarga Sri Maryani lantas meminta bantuan KBRI Kuala Lumpur. Segera setelah menerima informasi tersebut, KBRI melakukan koordinasi dengan rumah sakit dan otoritas terkait di Malaysia,” ujar Iqbal kepada IndosuarA, Rabu (22/6/2016).
KBRI, imbuh Iqbal, sejak awal fokus pada pemulangan jenazah dan berhasil meyakinkan rumah sakit untuk bersedia merilis jenazah guna diproses pemulangannya.
KBRI juga mengalami kesulitan menelusuri status tinggal dan bekerja Sri Maryani. Nama Sri Maryani tidak ditemukan di database Kementrian Luar Negeri, KBRI Kuala Lumpur maupun database buruh migran di BNP2TKI (SISKO TKLN).
Sekedar informasi, diperkirakan terdapat 2 juta WNI di Malaysia. Sebagian besar adalah buruh migran, baik yang berdokumen maupun yang tidak berdokumen.
KBRI Kuala Lumpur dan 5 Perwakilan RI lainnya di Malaysia menerima ratusan laporan setiap bulannya mengenai WNI yang meninggal dunia di Malaysia. Laporan tersebut diterima dari polisi, rumah sakit, komunitas WNI maupun dari perusahaan pengurusan jenazah.
Perwakilan Indonesia di Malaysia terus memberikan bantuan dalam rangka memudahkan proses pemulangan jenazah WNI dari berbagai wilayah di Malaysia.
“Meski demikian, proses pemulangan akan menghadapi banyak kendala jika WNI yang meninggal dunia tidak memiliki kejelasan status tinggal dan status bekerja di Malaysia,” pungkas Iqbal. (yw)