R.Wisantoro, Diretur Mediasi dan Advokasi BNP2TKI. Sumber foto dari BNP2TKI.
Damini Bin Saman Yasin (30) TKI Indramayu dilaporkan meninggal dunia karena terjatuh ketika sedang membersihkan kaca jendela di rumah majikannya Muhammad Kinan Sas. BNP2TKI memperoleh informasi kejadian itu dari KBRI Damaskus pada Rabu, 29 Desember 2016, kata Direktur Mediasi dan Advokasi BNP2TKI R. Wisantoro, Jumat, 30 Desember 2016.
Segera setelah itu, pihak BNP2TKI menghubungi Kepala BP3TKI Bandung Delta yang segera menemui keluarga almarhumah, termasuk Maisa suami Damini, di Indramayu. Selain menerima santunan dari BNP2TKI, keluarga juga meminta agar jenazah dipulangkan ke Tanah Air.
BNP2TKI telah berkoordinasi dengan KBRI Damaskus dan Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) PT. Duta Putra Kahuripan untuk pemulangan jenazah TKI Damini di Damaskus, Syria. Namun situasi Syria yang masih porak poranda dilanda konflik empat pihak, menyulitkan pengembalian tersebut.
Terkait pemulangan jenazah R.Wisantoro selaku Diretur Mediasi dan Advokasi BNP2TKI memperoleh informasi terbaru dari staf konsuler KBRI Damaskus, Jumat sore mengungkapkan, perusahaan-perusahaan kargo enggan membawa muatan keluar Syria baik melalui udara, laut maupun darat karena negara ini masih menjadi ajang konflik empat pihak.
Kalau jalan darat maka pilihannya adalah ke Turki dan ini berarti melalui Aleppo. Alternatif lain ke Lebanon yang pada musim dingin dilanda badai salju hingga perbatasan kedua negara seringkali ditutup. Jenazah Damini masih berada di Rumah Sakit Mujtahid, Damaskus dibawah pengawasan KBRI Damaskus.
Mmeskipun BNP2TKI, KBRI Damaskus serta instansi terkait lain sudah berupaya keras, tetapi situasi lokal benar-benar menyulitkan pemulangan jenazah. Sangat tidak aman ditambah lagi dengan musim dingin yang menyulitkan.
Damini, kelahiran Indramayu 12 Desember 1986, memiliki paspor bernomor AS 656811. Tercatat di KTKLN, almarhumah diberangkatkan PT Duta Putra Kahuripan ke Oman dengan agensi AL Shams Damaskus tiga tahun lalu. Namun entah mengapa, yang bersangkutan pindah ke Syria dan bekerja pada keluarga Muhammad Kinan Sas.
Diduga, TKI Damini dijual majikannya di Oman ke Muhammad Kinan Sas. BNP2TKI memanggil manajemen PT Duta Putra Kahuripan yang datang ke BNP2TKI pada Rabu, 28 Desember 2016. Manajemen menyatakan telah menghubungi agensi, tetapi pihak agensi mengutarakan masih mencari penyebab perpindahan tersebut. Adapun majikan Damini di Oman tidak kooperatif, tegas R.Wisantoro. PT Duta Putra Kahuripan menyatakan akan menemui keluarga almarhumah Damini, memberi santunan serta mengurus hak-hak almarhumah.
Meski penempatan TKI sudah dihentikan berdasarkan Kepmenaker No. 260 Tahun 2015, tetapi ternyata masih ada WNI yang berangkat ke Timur Tengah. TKI prosedural jadi unprosedural pada saat ada masalah sulit untuk dibantu. Semoga jadi pelajaran bagi TKI lainnya. (ol)