Foto: Turini tiba di rumahnya, Desa Dawuan Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon, Jawa Barat Senin (22/7/2019). Sumber kompas.com
Tangis bahagia mewarnai kepulangan Turini di tengah-tengah keluarganya, Senin (22/7/2019).
Ini merupakan pertama kalinya Turini menginjakkan kaki di kampung halamannya, di Desa Dawuan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon, Jabar, setelah 21 tahun merantau sebagai tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran Indonesia (PMI) di kawasan terpencil Riyadh, Arab Saudi.
Turini akhirnya dapat kembali memeluk tubuh Ibunya, Syiah, yang kini berusia 68 tahun serta kedua anaknya yang kini berusia 28 dan 26 tahun. Keduanya menangisi perjumpaan pertama mereka setelah 21 tahun terpisah.
Tetangga dan saudara yang menyaksikan kepulangannya, berulangkali memeluk tubuh Turini yang kembali dalam kondisi aman, selamat, dan sehat.
Namun, di balik kebahagiaan bertemu denga keluarganya, Turini mengalami kisah menyedihkan selama 21 tahun menjadi TKW.
Turini menceritakan, dirinya berkerja pada dua majikan yang berbeda. Namun, keduanya masih memiliki tali persaudaraan. Turini merasa bagaikan berada di dalam penjara. Dia tidak boleh keluar rumah dan jalan-jalan.
Hal itu membuat Turini frustasi. Setelah dapat berkomunikasi dengan keluarga pada Maret 2019, Turini berulang kali mengancam majikan ia akan bunuh diri apabila tidak dapat memulangkannya ke Indonesia.
Tak hanya merasa seperti di penjara, upah dari jerih payah Turini tak dibayarkan semestinya. Dia memang merasa pernah digaji tiga hingga empat kali. Namun, nilainya tak sebanding dengan kerjanya. Selebihnya dia tidak dibayar nyaris selama 21 tahun.
Turini bahkan nyaris menjadi korban penipuan majikannya saat mendekati kepulangannya ke Indonesia. Majikannya menyebut bahwa dirinya sudah mentransfer seluruh upah Turini ke Bank Indonesia. Untungnya, Turini tidak menelan mentah-mentah informasi tersebut.
Yurnalis Chan, pengantar kerja Ahli Pertama, Subdit Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, Direktorat Penempatan dan Perlindungan TKI dari Kementerian Ketenagakerjaan, menyampaikan melalui rilisnya, pada 2 Juli 2019, pihak majikan telah membayar semua sisa gaji Turini sebesar SR 152.000 di kantor KBRI.